Kamis 05 Oct 2017 19:22 WIB

Saudi Tangkap 46 Orang yang Sebarkan Hasutan

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi menangkap 46 orang, termasuk warga negara Qatar, dengan tuduhan menyebar hasutan di media sosial. Demikian dilaporkan Saudi Press Agency pada Rabu (4/10).

Presiden Dewan Negara mengatakan, penyelidikan telah membuktikan tujuan dari perbuatan mereka. Dari 46,  sebanyak 21 merupakan warga Arab Saudi yang menyebarkan hasutan di media soal. Satu lainnya merupakan warga Qatar. Para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangkapan 24 orang karena berdemonstrasi di depan kantor gubernur Ha'il setelah mereka dipengaruhi oleh keterangan palsu di media sosial.

Walaupun kementerian tersebut tidak menjelaskan sifat unggahan di media sosial, petugas kini ingin mengetahui peran mereka dalam kasus tersebut.

Kementerian itu juga memperingatkan mengenai tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan kebohongan yang bisa mengganggu keamanan sosial dan keselamatan warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement