Ahad 07 Jan 2018 09:22 WIB

Tolak Bayar Listrik, 11 Pangeran Saudi Ditangkap

Rep: Arab News/ Red: Bayu Hermawan
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sebelas pangeran Saudi ditangkap pada Sabtu (6/1) karena menolak meninggalkan Istana Pemerintah. Sebelumnya, mereka berkumpul di sana karena permintaan mereka untuk diizinkan tidak bayar listrik ditolak.

Jaksa Agung Sheikh Saud Al-Mujib mengatakan, para pangeran ini menuntut pembatalan keputusan kerajaan mengenai pengecualian pembayaran tagihan listrik dan air oleh para bangsawan. Para pangeran juga menuntut kompensasi finansial untuk putusan hukuman mati terhadap salah satu sepupu mereka. Mereka diberitahu bahwa keluhan itu tidak seharusnya disampaikan di sana.

"Namun mereka menolak untuk meninggalkan lokasi tersebut sehingga kerajaan langsung memberi perintah penangkapan," kata pernyataan dilansir Arab News. Para pangeran kemudian dikirim ke penjara Al-Hair untuk menunggu persidangan.

"Kami menekankan di sini bahwa arahan kerajaan jelas, bahwa semua warga negara setara di depan hukum, dan mereka yang tidak mematuhi peraturan dan instruksi akan bertanggung jawab, siapa pun mereka," kata pernyataan.

Informasi ini mengonfirmasikan laporan sebelumnya yang dibawa oleh surat kabar online setempat, Sabq. Situs tersebut melaporkan satu batalion dari Royal Guard Saudi menangkap 11 pangeran yang berkumpul di Istana Penguasa Riyadh.

Menurut laporan, mereka bersikeras berkumpul di sana setelah diberitahu bahwa tuntutan mereka untuk dibebaskan dari membayar tagihan ditolak. Para pangeran menolak untuk meninggalkan istana sehingga Garda Kerajaan diperintahkan untuk campur tangan dan menahan mereka.

Sejak Raja Salman naik tahta pada tahun 2015, dia telah melakukan langkah-langkah kontroversial yang memastikan bahwa anggota keluarga kerajaan dianggap sama di hadapan hukum. Dia bahkan menyetujui pemenggalan kepala seorang pangeran yang terbukti melakukan pembunuhan.

Dalam sebuah wawancara TV, Putra Mahkota Mohammed bin Salman memperjelas posisi kerajaan. Negara tidak akan mentolerir korupsi dan tidak mengizinkan siapapun, terlepas dari status atau jabatan mereka, untuk menerima perlakuan khusus ketika harus membayar tagihan listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement