Selasa 09 Jan 2018 09:15 WIB

PBB Sebut Blokade Pimpinan Saudi Terhadap Qatar Ilegal

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.
Foto: AP Photo/Kamran Jebreili
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA --- Sebuah laporan PBB baru-baru ini membuktikan blokade yang dilakukan beberapa anggota

Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) terhadap Qatar merupakan tindakan ilegal. Dilansir Aljazirah, Selasa (9/1), menurut sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh PBB, blokade tersebut dilakukan secara sewenang-wenang dan berdampak negatif terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

Pada November 2017, perwakilan dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengunjungi Qatar, di mana mereka bertemu dengan 20 kelompok pemerintah dan masyarakat sipil serta orang-orang yang terkena dampak blokade tersebut. Setelah kunjungan misi dari 17 sampai 24 November, OHCHR mengeluarkan sebuah laporan dan mengirimkan salinannya ke Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR).

Dalam sebuah konferensi pers pada Senin, Kepala NHRC Ali bin Smaikh al-Marri mengatakan penelitian tersebut adalah bukti blokade tersebut ilegal. "Laporan ini menunjukkan tanpa keraguan prosedur yang dilakukan oleh negara-negara yang memblokade ini bukan sekadar hubungan diplomatik, bukan hanya pemboikotan ekonomi," katanya.

Menurutnya, hal tersebut adalah tindakan sepihak, kasar, sewenang-wenang yang mempengaruhi warga dan ekspatriat di Qatar. Marri mengatakan laporan tersebut menggambarkan tindakan yang diambil terhadap Qatar oleh negara-negara yang memberlakukan blokade tersebut sebagai pelanggaran sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia.

Dia juga mengatakan tindakan kelompok yang dipimpin oleh Saudi tersebut adalah bentuk perang ekonomi. Menurut Marri, OHCHR telah meminta kunjungan ke negara-negara yang memberlakukan blokade tersebut sebelum mengeluarkan laporan, namun tidak pernah mendapat jawaban.

NHCR sebelumnya mengatakan blokade tersebut menghancurkan keluarga dan mengganggu pendidikan generasi muda. Sebelum krisis, warga GCC menikmati banyak kebebasan antara enam negara anggota dan menutup ikatan kesukuan, yang berarti dari generasi ke generasi, ribuan perkawinan silang telah dilakukan antara warga Qatar dan warga GCC lainnya.

Kunjungan antara anggota keluarga ini juga telah dipersulit akibat blokade tersebut. NHCR menyebut blokade ini lebih buruk daripada tembok Berlin.

Klaim NHCR tersebut didukung oleh Amnesty International, yang pada Juni lalu menuduh negara-negara Teluk mempermainkan kehidupan ribuan orang dalam perselisihan mereka dengan Qatar. Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain, serta Mesir, memutuskan hubungan diplomatik, perdagangan dan perjalanan dengan Qatar pada Juni tahun lalu. Mereka menuduh Qatar mendukung terorisme. Doha membantah keras tuduhan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement