Senin 26 Feb 2018 01:41 WIB

16 Perempuan Turki Dihukum Mati Irak karena Gabung ISIS

Sebagian perempuan mengaku menikah dengan teroris ISIS.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nur Aini
Para militan ISIS (ilustrasi).
Foto: AP
Para militan ISIS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Sebanyak 16 perempuan Turki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Irak karena terbukti bergabung dengan ISIS. Hukuman mati untuk 16 perempuan Turki ini akan dilakukan melalui hukuman gantung.

"(Pengadilan menjatuhi hukuman) setelah terbukti bahwa mereka bagian dari kelompok teroris Daesh (ISIS)," kata Hakim Judge Abdul Sattar Al Birqdar seperti dilansir Guardian.

Sebagian perempuan telah mengaku bahwa mereka menikah dengan teroris ISIS. Sebagian lain telah mengakui peran mereka dalam membantu penyediaan logistik untuk anggota ISIS maupun membantu para teroris dalam melakukan serangan teror.

Setidaknya sejak 2014 lalu, ribuan orang asing telah melakukan aksi teror atas nama ISIS di Irak maupun Suriah. Banyak perempuan asing yang datang maupun dibawa dari luar negeri untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Saat ini, Irak sedang menyelenggarakan persidangan terhadap ratusan perempuan asing yang telah ditahan oleh tentara Irak sejak Agustus lalu. Penahanan ratusan perempuan asing beserta anak mereka ini dilakukan setelah ISIS mulai mengalami kehancuran.

Total jumlah perempuan dan anak-anak yang berhasil diamankan tentara Irak pada Agustus lalu mencapai lebih dari 1.300 orang. Jumlah ini meningkat hingga mencapai angka 1.700 orang seiring dengan semakin banyaknya orang asing yang menyerahkan diri atau tertangkap selama operasi pembersihan militan.

Minggu lalu, seorang perempuan Turki juga sudah dijatuhi hukuman mati. Sebanyak 10 orang dari beragam kewarganegaraan pun telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka mendapat hukuman setelah terbukti memiliki keterlibatan dengan ISIS.

Bulan lalu, perempuan asal Jerman yang terbukt bergabung dengan ISIS juga sudah dijatuhi hukuman mati. Irak juga pernah menjatuhi hukuman mati pada seorang berkebangsaan Rusia tahun lalu karena terbukti bergabung dengan ISIS.

Irak juga memulangkan empat perempuan dan 27 anak-anak asal Rusia ke negara asal mereka. Mereka dipulangkan karena terbukti hanya diperdaya atau ditipu sehingga akhirnya bergabung dengan ISIS. Irak telah mendeklarasikan kemenangannya atas ISIS sejak akhir tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement