Senin 24 Aug 2020 17:21 WIB

Selandia Baru Perpanjang Karantina Wilayah Ibu Kota Auckland

Selandia Baru berupaya menahan laju penyebaran virus corona

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Kota Auckland, Selandia Baru
Foto: pixabay
Kota Auckland, Selandia Baru

REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan karantina wilayah di ibu kota Auckland akan diperpanjang empat hari. Pemerintah Negeri Kiwi masih mencoba menahan laju penyebaran virus corona.

Karantina wilayah di kota terbesar di Selandia Baru dijadwalkan akan berakhir pada Rabu (26/8), tapi akan diperpanjang hingga Sabtu (29/8). Pada Senin (24/8), Ardern mengatakan pihak berwenang harus memastikan mereka telah menemukan parameter wabah. Perdana menteri menambahkan pemerintah Selandia Baru tidak menemukan banyak kasus di luar metode pelacakan kontak.

Baca Juga

Selandia Baru sempat menjalani 102 hari tanpa penularan dalam negeri. Tapi pada bulan ini klaster baru muncul di Auckland. Ardern mengatakan mulai sekarang wilayah lain akan melanjutkan peraturan pembatasan sosial di Tahapan 2.

Di bawah peraturan Tahapan 2 ini mulai pekan depan Selandia Baru akan mewajibkan warganya untuk memakasi masker di transportasi massal. Sementara itu, Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan (Korsel) sudah mewajibkan warganya mengenakan masker saat berada di ruang publik, termasuk transportasi umum.

"Jika kami gagal meratakan kurva pekan ini, kami yakin kami akan menghadapi krisis yang sangat penting, bahwa virus akan menyebar ke seluruh negara," kata Yoon Tae-ho, seorang pejabat di Kementerian Kesehatan Korsel Yoon Tae-ho dalam sebuah penjelasan singkat. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement