Ahad 03 Oct 2021 22:49 WIB

Palestina Tempuh Opsi Lain jika Israel Tolak Solusi 2 Negara

Palestina akan meminta implementasi Resolusi PBB 1947

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan meminta implementasi Resolusi PBB 1947
Foto: EPA-EFE/FELIPE TRUEBA
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan meminta implementasi Resolusi PBB 1947

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Sabtu (2/10) mengatakan bahwa penolakan Israel terhadap solusi dua negara akan memaksa Palestina menempuh alternatif politik lain.

Kantor Berita Palestina (WAFA) melaporkan bahwa Abbas menyampaikan pernyataan itu saat pertemuan dengan perwakilan Bethlehem dan Hebron di kantornya di Kota Ramallah, Tepi Barat.

Baca Juga

Menurut laporan WAFA, di hadapan para diplomat Abbas menegaskan bahwa penolakan Israel terhadap solusi dua negara akan "memaksa kami mengambil opsi lain. 

"Kami akan meminta implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada 1947, atau pergi ke satu negara demokratik di tanah bersejarah Palestina, tempat hak-hak sipil dan politik penuh Palestina diperoleh," lanjut Abbas.

Abbas menyeru masyarakat internasional agar membantu rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka yang sah dan menekan Israel agar menghentikan kebijakan mereka terhadap rakyat Palestina.

Pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina yang dimediasi oleh Amerika Serikat selama sembilan bulan kandas pada 2014 lantaran adanya perbedaan pendapat mengenai permukiman Israel dan pengakuan pendirian negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967.

Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang keduanya diklaim oleh Palestina, dalam perang Timur Tengah 1967.Sejak saat itu Israel mengendalikan kedua wilayah tersebut.  

Secara terpisah, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), organisasi internasional dengan 57 negara anggota, mengecam tindakan Israel yang menutup akses masuk warga Palestina ke Masjid Al Aqsa. 

OKI menyebut tindakan Israel itu sebagai pelanggaran hak yang nyata dan upaya untuk mengubah identitas historis dan status hukum Yerusalem Timur.   

Dalam pernyataannya, OKI mengutuk pencegahan Israel terhadap Palestina dari mengakses Masjid Al Aqsa untuk beribadah, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terbuka terhadap kebebasan beribadah.

Sebelumnya, orang-orang Yahudi Fanatik memasuki halaman Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur saat pesta Sukkot Yahudi, ditemani polisi Israel, dan mengibarkan bendera Israel di Haram al-Sharif pada 27 September.

Pada kesempatan yang sama, ratusan warga Palestina yang berusaha memasuki Masjid Al Aqsa untuk sholat subuh dicegah polisi Israel.

Israel juga melakukan pelanggaran dengan membangun sekitar 650 ribu pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement