Jumat 17 Dec 2021 01:30 WIB

Cegah Penyebaran Omicron, Malaysia Terapkan Pembatasan Ketat

Malaysia terapkan pembatasan ketat usai temukan kasus kedua varian Omicron

Rep: Gumanti Awaliyah/Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Seorang siswa sekolah menengah, menerima dosis vaksin Pfizer terhadap penyakit virus corona (COVID-19) di pusat vaksin di Shah Alam, Malaysia, Senin, 20 September 2021. Malaysia terapkan pembatasan ketat usai temukan kasus kedua varian Omicron.
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang siswa sekolah menengah, menerima dosis vaksin Pfizer terhadap penyakit virus corona (COVID-19) di pusat vaksin di Shah Alam, Malaysia, Senin, 20 September 2021. Malaysia terapkan pembatasan ketat usai temukan kasus kedua varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Malaysia memutuskan untuk menerapkan pembatasan Covid-19 yang lebih ketat, termasuk melarang pertemuan massal dan mendorong dosis booster untuk kelompok berisiko tinggi. Keputusan itu diambil seiring laporan kasus kedua varian virus corona Omicron pada Kamis (16/12).

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan pihaknya juga telah memverifikasi 18 kasus dugaan varian Omicron, dengan hasil diharapkan keluar pada Jumat. Kasus kedua Omicron ini terdeteksi pada seorang anak berusia 8 tahun yang baru saja melakukan perjalanan keluarga dari Nigeria, negara asal keluarga itu, melalui Qatar.

Baca Juga

“Semua kontak dekat, termasuk 35 penumpang pada penerbangan yang sama, sejauh ini telah dites negatif untuk virus corona,” demikian pernyataan Khairy seperti dilansir Reuters, Kamis (16/12).

Malaysia melaporkan kasus pertama varian Omicron awal bulan ini pada seorang pelancong dari Afrika Selatan. Untuk mengekang risiko Omicron, pertemuan massal pada libur akhir tahun akan dilarang dan mereka yang menghadiri perayaan Natal dan tahun baru bersama keluarga harus menjalani tes mandiri Covid-19.

Warga Malaysia yang berusia di atas 60 tahun dan semua penerima vaksin Covid-19 Sinovac dewasa, diharuskan untuk mendapatkan dosis booster pada Februari untuk mempertahankan status mereka sebagai orang yang divaksinasi penuh.

Selain Malaysia, Singapura juga sedang mempertimbangkan kebijakan serupa. Pekan ini, para peneliti di Hong Kong mendesak orang untuk mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19 sesegera mungkin setelah sebuah penelitian menunjukkan antibodi yang dihasilkan oleh Sinovac dan BioNTech tidak cukup untuk melawan Omicron.

Malaysia untuk sementara juga melarang masuknya pelancong asing dari delapan negara di Afrika selatan dan menetapkan sembilan negara sebagai negara risiko tinggi termasuk Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan India. Semua kedatangan dari negara-negara itu harus menjalani karantina wajib dan dilengkapi dengan perangkat pelacak digital, terlepas dari status vaksinasi mereka.

“Mereka yang berasal dari Inggris juga akan diminta untuk melakukan tes mandiri setiap hari selama karantina,” kata Khairy.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement