Kamis 07 Apr 2022 22:32 WIB

Turki Alihkan Kasus Pembunuhan Khashoggi Kepada Arab Saudi

Pengadilan Turki menunda sidang in absentia 26 terdakwa pembunuh Jamal Khashoggi.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Yasin Ozturk/AA/picture alliance
Yasin Ozturk/AA/picture alliance

Keputusan itu diumumkan di tengah peringatan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan kebuntuan hukum, jika kasus pembunuhan Jaman Khashoggi dialihkan kepada Arab Saudi.

Khashoggi dibunuh di gedung konsuler Arab Saudi di Istanbul pada 2018 silam. Dia diundang untuk mengurus dokumen pernikahan untuk tunangannya, Hatice Cengiz, yang berkewarganegaraan Turki.

Menurut kepolisian Turki, jenazahnya dimutilasi dengan gergaji tulang. Dia diyakini dibunuh oleh tim alogojo yang beranggotakan anggota dinas rahasia, aparat keamanan dan seorang ahli forensik. Semua terdakwa tercatat pernah bekerja untuk Pangeran Mohammed bin Salman.

Kini kasus pembunuhan Khashoggi selanjutnya ditangani oleh lembaga yuridis Saudi. Langkah tersebut selaras dengan upaya pemerintah Turki memperbaiki hubungan dengan Kerajaan al-Saud, menyusul perselisihan antar kedua negara di sejumlah wilayah di Timur Tengah.

Sebelumnya sejumlah media Arab melaporkan, Arab Saudi menyaratkan penghentian sidang Khashoggi sebagai syarat normalisasi hubungan diplomasi. Sebabnya keputusan pengadilan Turki dilihat sebagai upaya mendamaikan kedua jiran yang berkonflik sejak Musim Semi Arab 2011.

Kementerian Kehakiman di Istanbul bersikeras, sidang akan kembali dilanjutkan jika pengadilan tidak puas atas kelanjutan kasus di tangan otoritas Saudi. Tidak jelas apakah Saudi akan membuka pengadilan baru, terutama setelah pemerintah memvonis sejumlah terdakwa dalam tribunal rahasia.

Vonis bebas bagi pembunuhan ekstrayudisial

"Keputusan ini adalah sebuah skandal,” kata Emma Sinclair-Webb, Direktur Human Rights Watch di Turki. Menurutnya, "Turki mengorbankan keadilan terhadap kejahatan bengis di wilayahnya sendiri demi kepentingan politik.”

Pembunuhan Khashoggi memicu kegemparan dan kecaman dunia internasional. Dinas intelijen Barat sepakat, operasi berskala besar semacam itu mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan Mohammed bin Salman.

Pada 2020, Saudi memvonis lima perwira menengah yang terlibat, dengan hukuman 20 tahun penjara. Pengadilan awalnya mengancam dengan hukuman mati, namun dikurangi setelah putra Khashoggi, Salah, yang hidup di Arab Saudi, memaafkan para terdakwa. Sementara tiga terdakwa lain mendapat hukuman yang lebih ringan.

Bagi Cengiz, keputusan memindahkan kasus Khashoggi ke Arab Saudi menutup peluang bagi tercapainya keadilan, serta merusak reputasi Turki di mata dunia internasional.

"Keputusan ini membuka kesempatan bagi negara lain untuk melakukan pembunuhan di wilayah Turki tanpa mengkhawatirkan konsekuensi hukum,” kata dia. "Kami akan terus melanjutkan proses hukum dengan segala kekuasaan yang diberikan kepada saya sebagai warga negara Turki.”

"Kedua negara boleh jadi bersepakat, kedua negara mungkin akan mengawali babak baru, tapi kejahatannya tidak berubahm” imbuhnya, "dan mereka yang melakukannya juga tidak berubah.”

rzn/yf (ap,rtr)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement