Senin 06 Jun 2022 06:31 WIB

Partai BJP India Tangguhkan Pejabatnya karena Hina Nabi Muhammad

Pemerintah India diminta mengambil tindakan atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Pemandangan udara menunjukkan masjid Gyanvapi, kiri, dan kuil Kashi Vishwanath di tepi sungai Gangga di Varanasi, India, 12 Desember 2021. Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa di India pada Ahad (5/6/2022) telah menangguhkan juru bicara partai tersebut Nupur Sharma karena pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad.
Foto: AP Photo/Rajesh Kumar Singh
Pemandangan udara menunjukkan masjid Gyanvapi, kiri, dan kuil Kashi Vishwanath di tepi sungai Gangga di Varanasi, India, 12 Desember 2021. Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa di India pada Ahad (5/6/2022) telah menangguhkan juru bicara partai tersebut Nupur Sharma karena pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa di India pada Ahad (5/6/2022) telah menangguhkan juru bicara partai tersebut Nupur Sharma. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas pernyataan Sharma yang menghina Nabi Muhammad.

“BJP mengecam keras penghinaan terhadap tokoh agama apa pun dari agama apa pun. Partai Bharatiya Janata juga menentang ideologi apa pun yang menghina atau merendahkan sekte atau agama apa pun,” kata Sekretaris Jenderal BJP, Arun Singh, dilansir Anadolu Agency, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Sharma telah membuat pernyataan yang menghina Nabi Muhammad dalam sebuah debat di televisi. Pernyataan Sharma ini memicu gelombang kecaman di India dan dunia Islam.

Presiden Dewan Politik Muslim India, Tasleem Rehmani, menyebut penangguhan juru bicara BJP sebagai sebuah drama. “Usir dia secara permanen dan kirim dia ke penjara," ujarnya.

Sekretaris Jamiat Ulema-e-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, Niyaz Farooqui, mendesak pemerintah India untuk mengambil tindakan hukum atas pernyataan yang menghina tersebut.

"Kami telah meminta pemerintah India untuk mengambil tindakan hukum, menangkap mereka dan menghukum mereka, itu akan dianggap sebagai tindakan yang tepat," kata Farooqi.

Pada Jumat (3/6/2022) kelompok-kelompok Muslim di kota Kanpur di negara bagian Uttar Pradesh utara memprotes pernyataan Sharma yang menghina Nabi Muhammad. Polisi menangkap sedikitnya 29 orang setelah para pengunjuk rasa melakukan pelemparan batu selama protes. Farooqui menyesalkan penangkapan tersebut.

“Sangat disesalkan. Orang-orang terprovokasi ketika seseorang menghina nabi dan mereka memiliki hak untuk protes. Pada saat yang sama, kami tidak mendukung tindakan kekerasan apa pun selama protes. Orang-orang harus menahan diri untuk tidak melakukannya," ujar Farooqi.

Sebelumnya juru bicara BJP lainnya Naveen Kumal Jindal dikeluarkan dari partai karena membuat komentar yang tidak pantas tentang Islam di media sosial. Kelompok Hindu nasionalis kerap melontarkan ujaran kebencian terhadap Muslim di India. Mereka juga melakukan gerakan anti-Muslim dengan membuat lagu yang liriknya menghina umat Islam.

Gerakan anti-Muslim mulai terjadi pada 2014 ketika partai nasionalis Hindu, BJP berkuasa. Kedatangan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi melihat polarisasi masyarakat India yang belum pernah terjadi sebelumnya. Serangan kebencian terhadap minoritas India, terutama Muslim terjadi hampir setiap hari. Dalam skenario seperti itu, produk budaya seperti musik, puisi, dan sinema juga menjadi alat untuk mempertahankan politik kebencian ini. 

Baca juga : Wakil Presiden IIFP Kutuk Penghinaan Politikus India kepada Rasulullah SAW

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement