Senin 27 Jun 2022 07:21 WIB

Pembangunan Pemukiman Ilegal Israel Merangsek Naik

Perencanaan permukiman baru Israel telah meningkat sebesar 26 persen.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolandha
Pemandangan umum pemukiman Yahudi Tepi Barat di Efrat, Kamis, 10 Maret 2022. Sebuah kelompok hak asasi Israel mengatakan Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 4.000 rumah pemukim di Tepi Barat yang diduduki. Ini adalah kemajuan terbesar dari proyek pemukiman sejak pemerintahan Biden menjabat.
Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Pemandangan umum pemukiman Yahudi Tepi Barat di Efrat, Kamis, 10 Maret 2022. Sebuah kelompok hak asasi Israel mengatakan Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 4.000 rumah pemukim di Tepi Barat yang diduduki. Ini adalah kemajuan terbesar dari proyek pemukiman sejak pemerintahan Biden menjabat.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebuah laporan baru mengungkapkan bahwa pembangunan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina meningkat di bawah pemerintahan yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Naftali Bennet, sejak berkuasa pada Juni 2021. Permukiman Israel meningkat sebesar 62 persen.

Dilansir dari Al Arabya, Senin (27/6/2022), Laporan tersebut disusun oleh Peace Now, sebuah LSM dan kelompok aktivis di Israel yang mempromosikan solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Disebutkan juga bahwa perencanaan permukiman baru telah meningkat sebesar 26 persen.

Baca Juga

Pemerintah telah menyetujui pembangunan 1.550 unit rumah di permukiman dalam setahun. Jumlah ini meningkat 15 persen dari pemerintahan Netanyahu sebelumnya. 

Laporan itu menambahkan bahwa pemerintah merencanakan atau membangun pemukiman ilegal baru di daerah-daerah sensitif dalam upaya untuk merugikan pembangunan apapun bagi Palestina. Ini termasuk pemukiman baru di Hebron untuk pertama kalinya dalam 40 tahun dan perluasan taman nasional di sekitar Kota Tua Yerusalem. 

Pembangunan taman nasional Isarel ini dimaksudkan untuk semakin meminggirkan warga Palestina yang tinggal di sana. 

Pemerintah Bennett juga telah menghancurkan 639 bangunan di "Area C", yaotu tanah yang berada di bawah kendali langsung militer Israel dan 189 lainnya di Yerusalem Timur yang dicaplok secara ilegal. Masing-masing memindahkan 604 dan 450 warga Palestina dari rumah mereka. 

Permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional dan telah dikutuk bahkan oleh sekutu setia seperti Amerika Serikat. Pemukim berulang kali menyerang warga sipil Palestina dan merusak properti mereka. 

Laporan Peace Now mengungkapkan bahwa kekerasan pemukim terhadap warga Palestina telah meningkat dari 20 insiden sebulan menjadi 29 di bawah pemerintahan Bennett. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement