Rabu 26 May 2010 00:24 WIB

Malaysia Sita 6.000 Eksemplar Koran Pro-Anwar Ibrahim

ilustrasi
Foto: KEP
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menyita lebih dari 6.000 salinan surat kabar pro-oposisi di tengah sengketa hukumsoal ketatnya kontrol media di negeri itu. Penyitaan ini menuai ketegangan baru antara pemerintah dengan aktivis kebebasan pers dan oposisi.

Departemen Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan menyatakan pihak mereka Senin malam telah menyita 6.108 salinan Kabar Era Pakatan, atau Aliansi Era News. Alasannya, mereka tidak memiliki izin publikasi. Semua publikasi Malaysia memerlukan izin pemerintah disetujui yang harus diperbaharui setiap tahunnya.

Editor surat kabar itu, Mat Zahari Ali, menegaskan menerima izin pada bulan Desember. Dia mengakui bahwa nama disetujui untuk penerbitan ini hanya 'Kabar ', atau 'Berita', tapi menyangkal melanggar peraturan karena 'Era Pakatan' adalah motto yang seharusnya tidak memerlukan persetujuan pemerintah.

Kabar Era Pakatan melejit dari sisi oplah beberapa bulan ini. Dari pertama kali dicetak hanya 30 eksemplar pada April tahun lalu, koran ini terus meningkatkan oplah. Sejak itu, pihak mereka sering diperingatkan media.

Mat Zahari menuduh pemerintah berusaha menutup surat kabar dan mencegah para pedagang menjual karena koran ini menyuarakan dukungan untuk Aliansi Rakyat, gabungan  tiga partai yang mendukung oposan Anwan Ibrahim. Aliansi ini berusaha merebut dukungan untuk memenangi pemilu tahun 2013.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement