Sabtu 07 Aug 2010 06:30 WIB

Menghina Tetangga Muslimnya, Warga Singapura Dihukum Dua Pekan

Ilustrasi
Foto: .
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Seorang tukang reparasi penyejuk ruangan Singapura, Andrew Kheng Kiong Kiat, 44 tahun, harus menikmati dua pekan tidur di hotel prodeo setelah terbukti melukai perasaan keagamaan tetangganya. Dalam sebuah pengadilan distrik, ia terbukti pada malam tanggal 2 Februari tahun lalu, menuliskan kartu berisi cercaan atas Nabi Muhammad SAW dan menaruhnya di kaca mobil pasangan Halinah Barudin-Mohamad Dahar Dollah, seorang pramugara.

Halinah yang terkejut sekaligus kesal menemui manajemen kondominium tempat mereka tinggal untuk melihat rekaman kamera televisi sirkuit tertutup di tempat parkir basement. Melalui rekaman CCTV itu terlihat Kiong menempatkan kartu itu di mobil pasangan itu sekitar pukul 17.30 pada hari itu.

Mohamad Dahar, 40 tahun, kemudian melaporkan perbuatan itu ke pihak kepolisian.

Kepada polisi Kiong mengaku telah mencetak 16 kartu tersebut dan telah menempatkan delapan mobil yang ia percaya dimiliki oleh umat Islam. Ia tidak mampu untuk menentukan lokasi yang tepat. Dia telah membuang delapan kartu yang tersisa setelah pihak berwenang mengendusnya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Adrean Loo mengatakan meski pelaku sebelumnya telah dikenakan pasal mempromosikan permusuhan antara ras yang berbeda di bawah UU penghasutan, akan dikenai hukuman tambahan atas pelanggaran dari melukai perasaan keagamaan orang lain.

sumber : The Straits Times
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement