Senin 25 Oct 2010 01:10 WIB

Lakukan Pelecehan Seksual, Berkas Pastur Dibui 21 Tahun

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang bekas pastor Katolik telah dijatuhi hukuman 21 tahun penjara setelah juri di Inggris mendapati dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki selama lebih dua puluh tahun di Inggris.

Seorang hakim di Birmingham menjatuhkan vonis itu kepada James Robinson yang berusia 73 tahun pada Jumat (22/10) kemarin. Tim jaksa mengatakan Robinson berulangkali melakukan pelecehan seksual terhadap paling sedikit enam anak laki-laki berusia 10 tahun antara 1959 dan 1983 di gereja di daerah West Midland.

Pihak berwenang mengatakan mereka diberi informasi oleh salah seorang korban Robinson pada 1985 pada waktu pastor itu tinggal di negara bagian Kalifornia, Amerika, setelah melarikan diri dari Inggris.

Dia berhasil diekstradisi ke Inggris untuk diadili tahun lalu. Robinson membujuk anak-anak itu dengan memberi mereka hadiah dan mengajak mereka jalan-jalan.

sumber : voanews.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement