REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY - Protes-protes yang dilakukan para pencari suaka meningkat di satu pusat tahanan Australia dengan para pemrotes membakar gedung-gedung dan polisi menanggapinya dengan menyemprotkan gas air mata, kata para pejabat, Jumat.
Satu kelompok sekitar 250-300 tahanan di Christmas Island mengamuk dengan melemparkan batu dan melakukan pembakaran yang memaksa Polisi Federal Australia turun tangan, kata Departemen Imigrasi. Aksi kekerasan terbaru itu merupakan yang kedua setelah beberapa hari lalu juga terjadi kerusuhan di fasilitas yang menampung sektar 1.800 pengungsi. Mereka menunggu proses yang panjang bagi permohonan mereka untuk tinggal di negara itu.
"Kamis malam gedung-gedung hancur, api menyala, dan polisi turun tangan," kata Menteri Imigrasi Chris Bowen.
Tujuh tempat penampungan yang digunakan untuk menampung 200 tahanan dirubuhkan dan dua blok kantor yang digunakan untuk mewawancarai para pencari suaka juga dirusak. Polisi mengatakan, kayu-kayu, batu-batu dan batu bata dilemparkan oleh para pemerotes yang menggunakan handuk-handuk di kepala mereka untuk menutup identitas mereka.
Dua pencari suaka dibawa ke rumah sakit, satu akibat luka di dada dan satu lagi cedera di dada yang tidak ada hubungannya dengan kerusuhan itu.
Kendatipun protes meningkat, Bowen menegaskan polisi tetap menguasai situasi. "Polisi Federal Australia tetap menguasai pusat tahanan itu dan akan tetap berada di lokasi itu selama diperlukan," katanya dan menambahkan sekitar 70 personel polisi lainnya dikirim ke pulau itu untuk bergabung 118 polisi yang sudah berada di sana.
Menlu Kevin Rudd mengecam insiden itu sebagai "tidak dapat diterima". "Bagaimana anda dapat mengharapkan para pejabat kami memproses permohonan-permohonan bagi suaka apabila aksi seperti itu dilakukan?" katanya.
Lebih dari 6.500 pengungsi sebagian besar dari Irak, Afghanistan, dan Sri Lanka tiba di Australia tahun lalu menumpang kapal-kapal dari Indonesia, memenuhi pusat-pusat tahanan imigrasi itu dan menimbulkan perdebatan keras menyangkut kebijakan keras penahanan itu.