Jumat 20 Feb 2015 18:03 WIB

Menlu Bishop Klarifikasi Komentar Bantuan Tsunami-Bali Nine dengan Wapres JK

Red:
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

Pemerintah Indonesia telah menerima penjelasan dari Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, atas komentar bantuan tsunami yang dikaitkan dengan nasib dua terpidana mati asal Australia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan dirinya telah berbicara dengan Menlu Australia itu pada Kamis (19/2) lalu melalui telepon. Pembicaraan dilakukan setelah sebelumnya Perdana Menteri Tony Abbott awal mengaitkan bantuan tsunami Australia dengan permohonan grasi bagi penyelundup narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kementerian Luar Negeri Indonesia bereaksi dengan marah dan mengatakan, pernyataan Abbott itu adalah ‘ancaman’, yang bukan bagian dari bahasa diplomatik.

Tapi Wapres Kalla mengatakan, Menlu Bishop telah menjelaskan komentar itu dan ‘menyatakan penyesalannya atas kesalahpahaman tersebut’.

Ia juga menyampaikan, Menlu Bishop mengatakan kepadanya bahwa Australia ingin melanjutkan kerjasama dengan Indonesia dalam tahun-tahun berikutnya, termasuk membantu dalam pemulihan tsunami tahun 2004.

Wapres yang akrab disapa JK ini mengutarakan, Australia juga ingin membantu Indonesia memerangi masalah narkoba.

Menlu Bishop-pun menegaskan adanya pembicaraan itu.

"Saya telah menjelaskan, Perdana Menteri hanya menggambarkan bahwa Australia telah dan tetap menjadi pendukung, teman dekat Indonesia. Tentunya komentar tersebut tak berusaha untuk mengancam Indonesia," sebutnya.

Menlu Bishop mengatakan, ia bekerja keras untuk menghentikan eksekusi Chan dan Sukumaran.

"Saya terus mengupayakan di tiap tingkatan Pemerintah Indonesia, para diplomat kita di Jakarta dan di Bali," kemukanya.

Ia menerangkan, "[Saya] mengupayakannya dengan keluarga dan juga bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk terus memperhatikan kasus kami bahwa harus ada penundaan eksekusi dan bahwa permohonan grasi mereka harus dipertimbangkan kembali."

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement