Ahad 27 Aug 2017 16:11 WIB

Razia Mencari Pengusaha Kuliner yang Licik di Melbourne

Rep: Danny Tran/ Red: Budi Raharjo
Kawasan Sydney Road, Australia
Kawasan Sydney Road, Australia

REPUBLIKA.CO.ID,Komisi Ombdusman Fair Work merazia puluhan tempat di berbagai distrik kuliner paling populer di Melbourne, Australia. Sidak ini bertujuan menangkap para pelaku usaha licik yang membayar gaji pegawainya di bawah ketentuan.

Para inspektur dari Fair Work hari Kamis sore (24/8) melakukan sidak ke kawasan jalan Swanston Street dan Lygon Street di pusat kota, jalan Sydney Road di daerah Brunswick, serta St Georges Road di Fitzroy North. Lebih dari 50 bar, kafe dan restoran diminta untuk menunjukkan catatan keuangan mereka untuk membuktikan berapa jumlah gaji atau upah yang mereka bayarkan kepada karyawannya.

Anggota Ombudsman, Natalie James, mengatakan para inspektur Fair Work akan mewawancarai pekerja dan atasan mereka. "Banyak dari kita di Melbourne menikmati makanan lezat dan terbiasa dengan kawasan-kawasan ini," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

Kawasan Sydney Road di Melbourne menjadi sasaran sidak petugas Fair Work Ombudsman. AAP: Julian Smith

"Pertanyaannya bagi kita adalah apakah kita yakin kalau para pekerja yang menyiapkan makanan dan membawanya ke meja kita tersebut dibayar secara benar," jelas Natalie. "Kami menerima informasi intelijen yang menunjukkan kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai hukum terjadi di kawasan-kawasan tersebut."

Nathalie mengatakan ombudsman menerima informasi adanya pekerja yang dibayar secara tunai dengan tarif gaji yang tetap. "Kami selalu menyarankan para pekerja, simpanlah catatan pembayaran gaji anda," katanya.

"Kami sering menemukan pekerja saat mereka mencurigai ada yang tidak beres, mereka menyimpan catatannya dengan teliti. Kami dapat menggunakan catatan tersebut sebagai bukti di pengadilan, jika harus ke pengadilan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pemilik usaha tidak memiliki alasan untuk mengabaikan tanggung jawab di tempat kerja mereka.

"Baru bulan ini... pengadilan memvonis denda lebih dari $ 600.000 (setara Rp 6 miliar) kepada pemilik usaha di pasar buah Sunshine. Pasalnya mereka membayar rendah pegawainya seorang pengungsi asal Afghanistan. Jadi hukumannya bisa sangat serius," katanya.

"Jadi kami sarankan untuk pengusaha, anda perlu memeriksa... pastikan Anda membayar pekerja dengan benar," tegasnya.

Diterbitkan 24 Agustus 2017. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/bisnis-investasi/2017-08-25/ombudsman-razia-pembayaran-upah-pekerja-pengusaha-kuliner-di-me/8840674
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement