Rabu 06 Sep 2017 18:44 WIB

Perampokan dengan Kekerasan Meningkat di Canberra

Rep: Jesse Dorsett/ Red: Budi Raharjo
Perampokan di Canberra
Foto: ABC News
Perampokan di Canberra

REPUBLIKA.CO.ID,Jumlah perampokan dengan kekerasan dengan sasaran toko dan tempat makan mengalami peningkatan di ibukota Australia, Canberra. Kepolisian ACT mengatakan di tahun anggaran lalu, 2016-2017, terjadi 247 perampokan kekerasan di negara bagian itu, naik dari 150 di tahun sebelumnya, atau naik sekitar 65 persen.

Perampokan terbaru terjadi hari Selasa (5/9) malam di supermarket IGA Isabelle Plains di Tuggeranong, sekitar 22 km dari pusat Kota Canberra menjelang toko tersebut tutup. Rekaman CCTV menunjukkan dua perampok yang mengenakan tutup muka membawa parang, membacok muka manajer supermarket tersebut, sebelum si manajer jatuh ke lantai, dan kemudian berusaha melarikan diri.

Para perampok itu juga mengancam dua pekerja lain dengan senjata di gudang ketika para pekerja tersebut hendak menutup toko mereka. "Para perampok pria ini melarikan diri tanpa kendaraan dan juga tanpa mendapatkan uang," kata Sersan Detektif Tony Crocker.

Polisi kembali ke lokasi kejadian hari Rabu pagi untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tempat parkir dan jalan-jalan sekitar. "Kami mencoba melihat hubungan antara berbagai perampokan, dan juga bekerja sama erat dengan komunitas untuk mengidentifikasi pelaku," kata Crocker.

Kepala Polisi ACT Justine Saunders mengatakan berbagai perampokan ini tidaklah mencari sasaran pada daerah tertentu saja. "Kami tahu ketika berbicara mengenai perampokan bersenjata, kita berbicara mengenai orang-orang yang melakukan tindak kekerasan dengan senjata," kata Saunders.

"Dan ada dampak yang besar terhadap komunitas ketika hal-hal seperti ini terjadi," ujarnya. "Ini tidak sekadar uang yang mereka cari, namun juga terjadinya kekerasan terhadap para korban juga."

Hukum Pidana di ACT menyebutkan bahwa perampokan kekerasan adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh paling sedikitnya satu orang, dengan menggunakan senjata. Hukuman maksimal untuk tindak kriminal ini adalah penjara 25 tahun.

Diterjemahkan pukul 15:45 AEST 6/9/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/perampokan-kekerasan-meningkat-di-canberra/8878718
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement