Selasa 19 Dec 2017 17:21 WIB

Napi AS yang Kabur dari Penjara Kerobokan Ditahan Kembali

Christian Beasley telah ditahan di penjara sejak bulan Agustus atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Foto: ABC
Christian Beasley telah ditahan di penjara sejak bulan Agustus atas tuduhan kepemilikan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim gabungan Polres Badung, Bali, telah menangkap kembali warga Amerika Serikat (AS) yang melarikan diri dari penjara Kerobokan sepekan lalu, yang merupakan pelarian kedua narapidana asing tersebut dalam tahun ini.

Menurut keterangan Kapolda Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Cristian Beasley dari Kalifornia ditahan kembali pada Ahad (17/12). Ia mengatakan hal tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Beasley adalah terdakwa dalam kejahatan yang berkaitan dengan narkotika, namun belum divonis saat ia melarikan diri. Pria berusia 32 tahun ini diyakini telah menembus plafon di langit-langit selnya sebelum menjebol dinding perimeter penjara di area yang tengah diperbaharui.

Penjara Kerobokan, sekitar 10 kilometer dari Pantai Kuta seringkali menahan warga negara asing yang menghadapi tuduhan terkait narkoba. Kuasa hukum Beasley tak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Pada Juni, seorang warga Australia, seorang warga Bulgaria, seorang warga India dan seorang warga Malaysia membuat terowongan sepanjang 12 meter di bawah dinding penjara Kerobokan untuk melarikan diri. Napi India dan Bulgaria segera ditangkap di negara tetangga Timor Leste, namun Shaun Edward Davidson dari Australia dan Malaysia Tee Kok King tetap menjadi buronan.

Davidson mengejek pihak berwenang dengan mengatakan ia menikmati kehidupan di berbagai belahan dunia dalam sejumlah klaim postingan di Facebook.

Kerobokan telah menjadi tuan rumah sejumlah narapidana narkoba asing yang terkenal, termasuk warga Australia Schappelle Corby, yang hukuman 12,5 tahun penjaranya atas penyelundupan ganja mendapat perhatian besar media.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/napi-as-yang-kabur-dari-penjara-kerobokan-bali-ditahan-kembali/9270106
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement