Selasa 20 Feb 2018 19:30 WIB

Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin

Kerugian dilaporkan mencapai lebih dari Rp 12 miliar.

Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Angka baru menunjukkan lebih dari 1.200 orang Australia mengadu kepada pengawas konsumen nasional tentang penipuan investasi mata uang kripto tahun lalu.

Program televisi milik ABC, 7.30 telah mendapatkan angka terbaru dari komisi pengawas konsumen dan penipuan di Australia, atau ACCC. Komisi tersebut telah menerima 1.289 keluhan terkait bitcoin pada 2017 dengan kerugian yang dilaporkan sebesar 1,2 juta dolar AS atau lebih dari Rp 12 miliar.

Badan pengatur perusahaan Australian Securities and Investments Commission (ASIC), sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada calon investor. "Ini adalah produk yang cukup spekulatif dan harganya cukup tinggi. Beberapa dari produk ini adalah penipuan yang sudah kami dokumentasikan, jadi tolong jangan berinvestasi kecuali Anda bersedia kehilangan sebagian atau seluruh uang Anda," kata John Price, Komisaris ASIC kepada program 7.30.

Pasar transaksi yang tidak diatur

Salah satu investor Akram Bekzada mengatakan ia dirugikan setelah menggunakan jasa Igot, perusahaan pembelian dan penjualan mata uang kripto. Pada 2014 ia berinvestasi senilai 20 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 200 juta untuk membeli bitcoin lewat Igot.

Ketika harga bitcoin turun dan dia memutuskan untuk menjualnya, transaksi tidak bisa dilakukan. "Tidak ada yang mau uangnya diambil, jadi ya, rasanya tidak enak sekali," katanya.

Akram mengatakan dia dan puluhan investor lainnya telah mengejar uang mereka sejak saat itu, tapi dengan hanya sedikit bantuan dari pihak berwenang. "Semua berharap banyak pada pihak berwenang Australia," katanya.

"Salah satu daya tarik Igot adalah mereka entitas asli Australia, inilah cara mereka beriklan, bagaimana mereka mendapatkan banyak kepercayaan dari orang-orang."

"Banyak pelanggan tercengang mengapa tidak ada yang bisa dilakukan."

Di dunia maya sepertinya perusahaan Igot memiliki nama baru, yakni Bitlio, meski seorang pengacara untuk Bitlio mengatakan pada program 7.30 perusahaannya tidak sama. 7.30 tidak mendapatkan komentar dari Igot soal pemberitaan ini.

Bitlio mengatakan pernah menawarkan mentransfer mata uang kripto dari Igot ke token online yang dapat diperdagangkan di bursa Bitlio, namun beberapa pelanggan Igot telah gagal mengubah kepemilikan mereka. Mereka juga mengatakan 90 persen pelanggan Igot kini telah mengalihkan kepemilikan mereka ke Bitlio, dan Bitlio telah menangani pelanggan Igot.

Peraturan yang terhambat

Bitcoin pada awalnya tidak memiliki nilai hingga pernah mencapai Rp 200 juta per kepingnya di tahun 2017.
Bitcoin pada awalnya tidak memiliki nilai hingga pernah mencapai Rp 200 juta per kepingnya di tahun 2017. Reuters: Jim Urquhart 

Ketidakjelasan soal transaksi seperti ini yang mendorong adanya reformasi legislatif untuk transaksi kriptocurrency. Mulai bulan April mendatang, transaksi kripto harus terdaftar di badan intelijen finansial Australia AUSTRAC, dan melaporkan pelanggan serta transaksi yang mereka lakukan.

Menteri Keamanan Siber Australia yang baru, Angus Taylor, menyambut baik langkah tersebut. "Kami memiliki banyak kerja sama dari sejumlah mata uang kripto karena mereka tahu mereka harus sah, mereka tahu mereka perlu menjadi bagian dari sistem keuangan kami, dan mereka tahu mereka tidak akan memfasilitasi kegiatan ilegal dan kriminal," katanya.

Sementara itu, hampir 10 tahun setelah penemuan bitcoin, Taylor mengatakan pada program 7.30 bahwa Australia masih berada terdepan. "Kita sudah melakukannya lebih awal, lebih awal dari banyak negara lain di seluruh dunia," katanya.

"Jelas mata uang kripto berkembang, dan pemerintah sudah tepat membuat kerangka peraturan dengan fokus khusus pada aktivitas kriminal."

Brad Brown dari AUSTRAC mengatakan masih ada ancaman kripto yang digunakan untuk membiayai kejahatan terorganisir dan terorisme. "Pasti ada risiko dari mata uang digital yang disalahgunakan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme dan kejahatan berat lainnya di Australia," katanya pada 7.30.

Investor Bitcoin

James Cole, ahli pemograman komputer yang juga investor Bitcoin.
James Cole, ahli pemograman komputer yang juga investor Bitcoin. ABC News: Claire Osborne

Volatilitas harga saham saat ini belum seberapa dibandingkan naik turunnya nilai mata uang kripto di pasaran. Bitcoin telah kehilangan sekitar setengah dari nilainya selama bulan lalu, tahun lalu masih naik 878 persen, dan masih ada pembicaraan terus-menerus soal kemungkinan gelembung bitcoin akan pecah.

Pemrogram komputer James Cole baru-baru ini menjual bisnis start up miliknya di sektor perangkat lunak, dan kini berjualan mata uang kripto. Ia mulai berinvestasi beberapa ribu dolar pada 2013 dan melihat portofolionya meningkat hampir 200 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 2 miliar.

Tapi pada bulan Januari, pasar mata uang kripto jatuh. "Saya kehilangan sekitar 110 dolar AS atau lebih dari Rp 1,1 miliar dari portofolio saya dalam waktu 24 jam," kata James.

"Tentu bukan hal yang menggembirakan saat bangun di pagi hari."

Nilai investasinya masih unggul dan kerugiannya saat ini baru ada di atas kertas. Tapi dengan naik turunnya harga dengan sangat tajam baru-baru ini mendorong investor bitcoin lainnya untuk menjual.

Toby Halligan adalah salah satu investor Bitcoin asal Australia
Toby Halligan adalah salah satu investor Bitcoin asal Australia. ABC New: Vince Tucci

"Sudah pasti ada saat dimana saya melakukan kesalahan," kata Toby Halligan, investor lain yang juga seorang komedian dan DJ dan pertama kali beli mata uang kripto di tahun 2013.

"Ada saat dimana saya menghasilkan 1.200 dolar AS [sekitar Rp 12 juta] selama satu jam dan sangat senang, dan kemudian saya kehilangan 1.500 dolar AS [sekitar Rp 15 juta] selama setengah jam."

Toby menjual sebagian besar koin kriptonya beberapa minggu yang lalu. "Saya pikir Anda akan lebih ingat kerugian dari pada keuntungan. Anda ingat keputusan buruk Anda lebih dari keputusan baik, dan fluktuasi seperti itu melelahkan," ujar Toby pada 7.30.

Masih bingung soal bitcoin?

Bitcoin adalah mata uang kripto yang paling banyak dikenal. Saat pertama kali diperjualbelikan di tahun 2009, mata uang sama sekali tak bernilai harganya, tapi puncaknya pada 2017 lalu dimana sempat bernilai 20 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 200 juta.

Mata uang kripto hanya tersedia di dunia maya dan menggunakan data digital untuk merekam semua transaksi dan untuk meyakinkan keamanannya. Semua transaksi dicek oleh pengguna lainnya, yang dikenal dengan sebutan bitcoin miners.

Keseluruhan prosesnya tidak terpusat dan tidak melibatkan bank. "Potensinya, saya rasa, sangat besar," ujar James.

"Koin yang ada saat ini mungkin bisa atau tidak bertahan dalam jangka panjang, tapi ini benar-benar menyenangkan bagi saya [ini] sebuah cara baru untuk menyimpan nilai dan kepemilikan."

Simak laporannya dalam bahasa Inggris disini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/keluhan-soal-bitcoin/9466930
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement