Jumat 29 Jun 2018 07:01 WIB

Tentara Australia akan Dikerahkan Bila Ada Serangan Teroris

Australia menilai ancaman teros saat ini lebih besar dibandingkan 20 tahun lalu.

Tentara Australia akan bisa dikerahkan untuk menangani insiden terorisme di masa depan.
Foto: ABC
Tentara Australia akan bisa dikerahkan untuk menangani insiden terorisme di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia akan mengubah UU Pertahanan Nasional sehingga di masa depan tentara akan bisa dikerahkan untuk menangani insiden yang berkaitan dengan terorisme. Usulan mengenai perubahan tersebut akan diserahkan kepada Parlemen Federal, Kamis (28/6).

Bila disetujui, Angkatan Bersenjata Australia (ADF) sudah mendapat mandat untuk bereaksi terhadap ancaman di laut, darat dan udara, dan memperbesar wewenang militer untuk mencari, menangkap, dan menguasai gerakan di lokasi serangan teroris.

Hal ini sebelumnya sudah diusulkan tahun lalu dalam kajian kontraterorisme Departemen Pertahanan menyusul adanya peristiwa penyanderaan di kafe Lindt di Sydney pada 2014, dan beberapa serangan teroris internasional yang mematikan di berbagai negara. Dengan adanya perubahan pada UU Pertahanan, akan menjadi lebih mudah bagi pemerintah negara bagian untuk meminta dukungan ADF dalam menangani serangan teroris, dan insiden kekerasan lain yang skalanya besar seperti kerusuhan.

Polisi akan tetap menjadi pihak utama yang menangani insiden terorisme. Pemerintah Australia menekankan Kelompok Serangan Taktis yang biasa menangani masalah terorisme tidak akan bisa diterjunkan segera bila peristiwanya terjadi jauh dari markas mereka di Sydney dan Perth.

Jaksa Agung Australia Christian Porter mengatakan perubahan pada kewenangan militer ini merupakan perubahan paling penting sejak adanya UU Pertahanan yang dibuat menjelang Olimpiade Sydney 2000. "Ancaman teror yang kita hadapi sekarang lebih besar dan lebih kompleks dibandingkan apa yang kita hadapi ketika UU ini pertama kali disahkan hampir 20 tahun lalu," kata Porter.

"Pemerintah ingin memastikan pihak berwenang di seluruh Australia bisa dengan mudah meminta bantuan ADF dalam menghadapi ancaman, dan mereka tersedia bagi negara bagian untuk membantu menangani insiden besar lainnya, misalnya menangani kejadian di wilayah yang luas, atau tindak kekerasan yang terkoordinir yang mengancam keamanan warga Australia," katanya.

Menteri Pertahanan Australia Marise Payne mengatakan perubahan ini akan bagian dari usaha untuk memperkuat dukungan ADF bagi tindakan menangani insiden kontraterorisme secara nasional.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-06-28/tentara-australia-akan-dikerahkan-bila-ada-serangan-teroris/9918948
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement