Sabtu 07 Jul 2018 04:55 WIB

Warga Australia Dituntut karena Berbuat Onar di Masjid

Mereka dituduh memasuki masjid Kuraby dan melecehkan sejumlah jamaah.

Ulama Brisbane, Ali Kadri berbicara dengan Logan Robertson.
Foto: ABC
Ulama Brisbane, Ali Kadri berbicara dengan Logan Robertson.

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE -- Tiga orang dari gereja baptis di Brisbane, Australia dituntut setelah diduga melakukan pelanggaran dan memaki-maki di dua masjid di Brisbane. Ketiganya dituntut menimbulkan kekacauan publik dan memasuki bangunan tanpa izin dengan maksud tertentu.

Mereka terlibat di dua masjid Kuraby dan Darra pada Rabu dan Kamis. Pada Rabu (4/7), mereka dituduh memasuki masjid Kuraby dan melecehkan sejumlah jamaah di dalamnya, termasuk remaja laki-laki.

Keesokan harinya, ada insiden memanas di luar masjid Darra, ketika anggota dari Gereja Baptis Pilar berhadapan dengan beberapa imam. Polisi meminta anggota gereja tersebut pergi setelah merebut peralatan video dan telepon seluler dari mereka.

Insiden yang terjadi pada Kamis terekam oleh kru televisi lokal. Kelompok tersebut mengaku ingin mewawancarai sejumlah imam dan pemimpin komunitas Muslim sebagai bagian dari dokumenter tentang Islam yang sedang mereka kerjakan.

Gereja Baptis Pilar tidak berafiliasi dengan Baptis Queensland atau Pelayanan Baptis Australia. Craig Morrow, pejabat sementara dari kepolisian setempat menegaskan pendeta Logan Robertson termasuk di antara mereka.

Ia mengatakan ada kemungkinan mereka akan mendapat lebih banyak tuntutan. "Investigasi masih berlangsung. Ada banyak materi video dan rekaman CCTV yang perlu kami periksa dan pertanyaan yang harus diajukan. Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan pandangan mereka, tapi dengan cara seperti yang mereka lakukan tidaklah dapat diterima," katanya.

"Kami berharap dengan mengambil tindakan cepat dan meyakinkan masyarakat kami tidak mentolerir tindakan seperti ini akan menghalangi kejadian ini berulang."

Craig juga mengatakan ketiganya ditangkap setelah penggeledahan dilakukan di sejumlah properti di kawasan Bellbird Park, Redbank, dan pusat Brisbane. Mereka akan dipanggil untuk menghadiri sidang di Pengadilan Holland Park, 25 Juli mendatang.

Simak laporannya dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-07-06/insiden-di-masjid-brisbane/9950584
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement