Senin 19 Nov 2018 07:04 WIB

Pilot Jepang Diwajibkan Tes Bau Nafas Sebelum Terbang

Pilot Jepang dilarang meminum alkohol 24 jam sebelum penerbangan.

Red: Nur Aini
Pilot saat bertugas (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Pilot saat bertugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Maskapai Japan Airlines menindak konsumsi alkohol pilotnya dan memaksa banyak stafnya untuk menjalani pemeriksaan nafas sebelum bekerja. Hal itu dilakukan setelah satu ko-pilot tertangkap memiliki hampir 10 kali lipat dari batas alkohol legal.

Katsutoshi Jitsukawa telah minum sekitar dua botol minuman anggur atau wine dan satu botol bir pada malam sebelum ia terbang dari Bandara Heathrow London bulan lalu. Ia telah berusaha menghindari rekan-rekannya untuk menutupi bau alkohol ketika mereka bersiap untuk penerbangan mereka.

Namun pengemudi bus awak pesawat mencium bau alkohol dan mengatakan kepada polisi, yang menuduhnya melanggar hukum penerbangan Inggris.

Tes menemukan bahwa pilot berusia 42 tahun itu memiliki kadar 189 miligram alkohol per 100 mililiter darah dalam sistemnya. Kadar alkohol dalam darah (BAC) 0,189, hampir 10 kali lipat dari batas 0,02 BAC untuk seorang pilot.

Japan Airlines mengatakan pihaknya yakin Jitsukawa memalsukan hasil tes nafas dengan mengeksploitasi model alat tes nafas mereka saat ini.

"Kedua kapten itu ditemukan bersalah karena tidak memeriksa kembali hasil tes yang dilaporkan oleh ko-pilot," kata Japan Airlines.

Perusahaan meminta maaf karena penerbangan ditunda lebih dari satu jam. Jitsukawa ditangkap sehari setelah pernyataan yang memalukan dari maskapai besar Jepang lainnya, All Nippon Airways. Mereka juga secara terbuka meminta maaf atas keterlambatan lima penerbangan domestik yang disebabkan oleh seorang pilot yang tidak sehat karena banyak minum malam sebelumnya. Jitsukawa akan tetap ditahan sampai ia dijatuhi hukuman di Pengadilan Uxbridge Magistrates di London barat dalam dua pekan.

Dilarang tenggak alkohol 24 jam

Sementara itu, Japan Airlines telah menyelidiki insiden itu dan telah menyerahkan "langkah-langkah pencegahan utama" kepada Biro Penerbangan Sipil Jepang.

"Ko-pilot tidak memiliki kesadaran tentang efek alkohol, termasuk waktu yang dibutuhkan untuk sepenuhnya menguraikannya dari sistem seseorang," sebut maskapai itu dalam sebuah laporan.

Japan Airlines kini mengharuskan pilot untuk tidak minum alkohol selama 24 jam sebelum melapor untuk penerbangan dari Jepang. Mereka juga dilarang mengonsumsi alkohol selama tinggal dinas baik di Jepang maupun di luar negeri.

Sebagai bagian dari solusi yang diusulkan, sistem tes nafas yang baru telah dipasang di Bandara Heathrow. Sistem itu diharapkan akan diluncurkan di bandara luar negeri lainnya yang digunakan oleh Japan Airlines pada 19 November. Awak kabin, mekanik, staf operasi bandara, dan kru penanganan darat juga akan diminta untuk menjalani tes nafas saat persiapan selesai.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-11-16/maskapai-jepang-larang-pilotnya-tenggak-alkohol-24-jam-sebelum/10506878
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement