Kamis 30 Jul 2015 11:58 WIB

Pasangan Ini Timbun Barang Curian Senilai Rp 1,6 Miliar

Barang-barang perabot rumah tangga yang diduga merupakan barang curian termasuk TV, laptop dan perabot rumah tangga seperti kulkas dan penyedot debu.
Foto: abc
Barang-barang perabot rumah tangga yang diduga merupakan barang curian termasuk TV, laptop dan perabot rumah tangga seperti kulkas dan penyedot debu.

REPUBLIKA.CO.ID, DARWIN -- Pasangan suami istri di Darwin, Northern Territory dipidanakan setelah kepolisian setempat menemukan tumpukan barang, termasuk dua buah kendaraan di rumahnya yang diduga kuat barang curian, .

Kepolisian NT mengatakan pihaknya  perlu menerbitkan dua surat perintah untuk menyita barang-barang yang ditaksir nilainya mencapai 165 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,6 milyar.

 

Keduanya ditangkap setelah petugas menemukan barang-barang tersebut di kediaman mereka di Howard Springs, Selasa (28/7) lalu. Polisi kemudian mendakwa pria berusia 33 tahun dengan sejumlah dakwaan, termasuk memasuki rumah orang tanpa izin, merusak properti orang lain dan melakukan pencurian.

 

Sementara sang perempuan (38 tahun) didakwa dengan berbagai pasal pidana, termasuk memperoleh manfaat dengan cara menipu, mencuri, merusak properti, merusak dan melanggar hukum karena mengendarai kendaraan tanpa izin.

 

Barang-barang yang menumpuk di rumah tersangka, seperti TV, laptop, peralatan rumah tangga seperti lemari es dan penyedot debu, serta bahan bangunan dan alat-alat.

 

"Mayoritas dari benda ini dicuri dari beberapa lokasi bangunan di beberapa pinggiran kota baru-baru ini, seperti Zuccoli dan Fairway Ridge," kata Detektif Senior Sersan Mark Stringer.

 

Sekitar 10 rumah juga dilaporkan telah dirampok di daerah Palmerston.

 

Detektif Stringer mengatakan, polisi melakukan pencarian tiga pekan lalu dan menemukan barang-barang senilai 25 ribu dolar AS.

 

"Beberapa barang tanpaknya dicuri dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir, beberapa barang sudah lebih dulu ada di rumah tersebut, tapi kami akan meminta keterangan lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka dicuri atau tidak," kata Detektif Stringer.

 

Mereka menambahkan kepolisian NT telah melakukan penangkapan serupa sebanyak tiga atau empat kali dengan ukuran yang sama dalam 12 sampai 18 bulan terakhir.

 

"Orang-orang melakukan apa yang kita sebut pelaku kriminal berulang. Mereka biasanya melakukan aksinya dengan rapi, mereka tahu apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka ambil," katanya.

Polisi menduga pasangan ini sedang berencana menjual barang-barang untuk uang narkoba.

 

Detektif Stringer mengatakan, polisi sedang mencari orang ketiga yang terhubung dengan baarang-barang tersebut. Pasangan ini akan diajukan ke Pengadilan Magistrasi  Darwin Kamis (30/7).

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-07-30/pasangan-ini-timbun-barang-curian-senilai-rp16-miliar/1475520
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement