Kamis 14 Jun 2018 04:18 WIB

Menipu Dengan Pura-Pura Terkena Kanker Dihukum Penjara

Wanita ini menggunakan uang donasi itu untuk pergi liburan.

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID  Seorang perempuan mantan pengurus olahraga kriket di negara bagian New South Wales (Australia) Melissa Quinn telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Hukuman diberikan setelah Quinn berpura-pura mengakui mengidap kanker untuk mengumpulkan dana.

Quinn (34 tahun) dalam persidangan sebelumnya sudah mengakui bersalah. Dalam sidang pada Rabu (13/6) Quinn tidak harus segera menjalani hukuman, dan dibebaskan dengan syarat sambil menunggu banding.

Pada 2014, ibu dari empat anak ini mengaku kepada teman dan keluarganya bahwa dia terkena kanker otak dan kaki yang tidak bisa dioperasi lagi. Ia mengatakan hanya memiliki waktu dua tahun untuk hidup.

Dia menjelaskan bahwa satu-satunya pengobatan yang tersedia adalah terapi proton. Karenanya dia harus melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Pada Januari 2016, Quinn mengatakan kepada lembaga tempatnya bekerja Cricket NSW baru dia terkena kanker lagi untuk kedua kalinya. Dia mengatakan bahwa dia menderita salah satu jenis kanker darah, namun tidak harus menjalani kemoterapi.

Quinn kemudian berhasil mengumpulkan dana sekitar 45 ribu dolar AS (sekitar Rp 450 juta) dari warga lokal di mana dia tinggal di Casino --sekitar 724 km dari ibukota NSW Sydney. Cricket Australia dan sejumlah bintang kriket top Australia termasuk mantan kapten timnas Michael Clarke ikut ambil bagian dalam pengumpulan dana.

Quinn sebelumnya pernah bermain kriket untuk tim perempuan NSW di bawah usia 19 tahun sebelum kemudian berhenti ketika dia melahirkan anak.

Pada Rabu (13/6) Quinn dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan tuduhan penipuan, dengan masa hukuman sekurangnya sembilan bulan, dan tiga tahun harus berkelakuan baik. "Semua adalah kepalsuan, semua adalah kebohongan," kata Magistrat David Heilpern ketika menjatuhkan hukuman.

Heilpern melanjutkan dia tidak mengidap kanker tapi dia menggunakan semua dana untuk liburan.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement