Sabtu 17 Mar 2018 14:28 WIB

Mantan Presiden Afsel Jacob Zuma Hadapi Tuduhan Korupsi

Zuma akan menghadapi 16 dakwaan, termasuk pemerasan, penipuan dan pencucian uang.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma.

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Mantan presiden Afrika Selatan (Afsel) Jacob Zuma sedang menghadapi tuduhan korupsi terkait kesepakatan pembelian senjata.

Jaksa penuntut umum Shaun Abrahams mengatakan Zuma akan menghadapi 16 dakwaan, termasuk pemerasan, penipuan dan pencucian uang.

"Setelah mempertimbangkan masalah ini, saya berpandangan ada prospek yang masuk akal untuk menuntut Zuma dengan tunduhan yang tercantum dalam surat dakwaan tersebut," kata Abrahams, seperti dilaporkan laman Aljazirah, Sabtu (17/3).

Korupsi kesepakatan pembelian senjata senilai 2,5 miliar dolar AS itu diduga dilakukan pada 1990-an. Zuma pertama kali dikenai tuduhan korupsi pada 2005 ketika penasihat keuangannya dipenjara karena tuduhan penipuan dan korupsi.

Zuma diadili pada 2006, namun kasus tersebut tersendat saat jaksa penuntut umum mengatakan tidak dapat melanjutkan persidangan lebih dari setahun setelah dia didakwa. Kasus tersebut secara kontroversial dibatalkan oleh National Prosecuting Authority pada 2009, beberapa saat sebelum Zuma meraih kursi kepresidenan.

Zuma kemudian dipaksa mengundurkan diri pada Februari lalu oleh partai African National Congress (ANC) yang berkuasa di pemerintahan. Dia dituduh melakukan korupsi berkali-kali selama sembilan tahun masa kepresidenannya, tetapi selalu mengelak.

ANC menanggapi dakwaan terhadap Zuma dengan mengatakan kepada rakyat Afsel, mantan presiden tersebut harus dianggap tidak bersalah sampai benar-benar terbukti bersalah.

"ANC menegaskan kembali kepercayaannya pada sistem peradilan pidana negara kami dan rasa hormat kami terhadap independensi peradilan. Kami sama-sama menegaskan komitmen kami terhadap prinsip kesetaraan yang disepakati secara konstitusional," ujar Sekretaris Jenderal ANC Ace Magashule, dalam sebuah pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement