Sabtu 08 Sep 2018 19:51 WIB

Mesir Hukum Mati 75 Orang Terkait Protes 2013

Unjuk rasa itu berakhir dengan pembunuhan ratusan pengunjuk rasa.

 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir menghukum mati 75 orang, termasuk pemimpin garis keras terkemuka terkait dengan aksi duduk pendukung Ikhwanul Muslimin pada 2013, Sabtu (8/9). Unjuk rasa itu berakhir dengan pembunuhan ratusan pengunjuk rasa oleh pasukan keamanan.

Sejumlah orang lain, yang diadili dalam perkara itu, termasuk pemimpin kerohanian IM Mohamed Badie, dijatuhi hukuman seumur hidup. Mereka didakwa melakukan pelanggaran terkait keamanan, termasuk penghasutan mengarah kepada kekerasan, pembunuhan dan penyelenggaraan unjuk rasa gelap.

Kelompok hak asasi manusia mengeritik peradilan massal lebih 700 orang terkait dengan aksi duduk, yang dikenal dengan perkara Rabaa. Unjuk rasa tersebut berlangsung di alun-alun Rabaa Adawiya, Kairo.

Mereka yang dihukum mati dengan cara digantung termasuk para pemimpin IM, Essam al-Erian dan Mohamed Beltagi dan juru dakwah terkenal Safwat Higazi. Pembubaran aksi pada Agustus 2013 terjadi beberapa pekan setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi, saat itu panglima militer, menggulingkan Presiden Mohamed Mursi setelah protes-protes menentang pemerintahan IM.

Amnesty International mengatakan lebih 800 pengunjuk rasa terbunuh, pemerintah mengatakan banyak di antara mereka bersenjata, dan 43 polisi gugur. Sejak Sisi naik ke tampuk kekuasaan tahun 2014, pihak berwenang telah membenarkan penumpasan atas pemberontak dan kebebasan sementara diarahkjan pada teroris dan penyabot yang berusaha mengganggu negara. Hukuman mati dijatuhkan atas ratusan penentang politiknya atas dakwaan, seperti, menjadi anggota organisasi terlarang atau merencanakan melakukan serangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement