Kamis 03 May 2018 21:05 WIB

AS Kembalikan Ribuan Artefak Kuno Selundupan ke Irak

Perusahaan pengecer AS setuju menyerahkan barang antik selundupan ke pemerintah.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Artefak peninggalan peradaban Mesopotamia di Museum Mosul yang dirusak pasukan ISIS di Irak
Foto: Thaier Al-Sudani/Reuters
Artefak peninggalan peradaban Mesopotamia di Museum Mosul yang dirusak pasukan ISIS di Irak

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lebih dari 3.800 artefak kuno, termasuk batu bertulis huruf Sumeria yang berusia 2100 sebelum masehi (SM), telah secara resmi dikembalikan ke pejabat Irak di Washington pada Rabu (2/5). Ribuan artefak itu secara ilegal telah diselundupkan ke pengecer Hobby Lobby Stores Inc di AS.

Pejabat Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) AS menandatangani dokumen penyerahan artefak itu kepada Duta Besar Irak untuk AS Fareed Yasseen di kediamannya di Washington. Beberapa artefak terlihat diletakkan di atas meja.

"Kami akan terus bekerja sama untuk mencegah penyelundupan barang antik dan memastikan mereka yang berusaha mengambil keuntungan dari kejahatan ini akan bertanggung jawab," kata Direktur ICE Thomas Homan.

Hobby Lobby Stores Inc, perusahaan pengecer barang seni dan kerajinan yang berbasis di Oklahoma, pada Juli lalu setuju untuk menyerahkan barang antik selundupan yang diterimanya. Perusahaan tersebut juga bersedia membayar 3 juta dolar AS untuk menyelesaikan proses perdata yang dibawa oleh Departemen Kehakiman AS.

Menurut pengadilan, perusahaan tersebut telah membeli lebih dari 5.500 artefak kuno. Perusahaan kemudian setuju, seluruh barang antik yang dibelinya harus sepengetahuan pemerintah federal.

Presiden Hobby Lobby Stores Inc, Steve Green, adalah pendiri Museum Alkitab yang dibuka di Washington pada 2016. Hobby Lobby yang dikelola secara pribadi mengatakan artifak kuno dari Irak yang disita pemerintah tidak akan dipamerkan di museum.

Batu bertulis huruf Sumeria merupakan bukti dari salah satu sistem penulisan tertua di Mesopotamia kuno. Banyak batu bertulis yang berasal dari kota kuno Irisagrig pada 2100 SM hingga 1600 SM lalu, yang dikenal sebagai periode Ur III dan Babylonia Tua.

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan, Hobby Lobby Stores Inc. membeli artefak-artefak itu pada 2010 senilai 1,6 juta dolar AS. Benda bersejarah tersebut dijual oleh penadah di Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel. Departemen itu mengatakan Hobby Lobby telah mengabaikan peringatan bahwa barang-barang tersebut mungkin telah dijarah dari situs arkeologi di Irak.

Perusahaan itu telah melakukan penyelesaian masalah ini dengan Departemen Kehakiman AS pada Juli lalu. Green mengatakan Hobby Lobby seharusnya berhati-hati mempertanyakan bagaimana akuisisi itu dilakukan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement