Ahad 23 Sep 2018 10:27 WIB

Pemerintah AS Perketat Syarat Imigran Dapat Bantuan Publik

Imigran di AS selama ini menerima bantuan rumah hingga fasilitas kesehatan

Rep: Puti Almas/ Red: Nidia Zuraya
Anak-anak imigran yang ditampung dalam pusat detensi di daerah perbatasan di Amerika Serikat
Foto: Forbes
Anak-anak imigran yang ditampung dalam pusat detensi di daerah perbatasan di Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mengusulkan cara-cara yang lebih ketat dan sulit kepada warga asing yang menetap di negara itu dan ingin mengajukan izin tinggal permanen. Secara khusus, syarat itu hendak ditujukan kepada mereka yang selama ini telah menerima bantuan publik, mulai dari makanan, perumahan umum, hingga fasilitas kesehatan yang dikenal dengan nama Medicaid.

Peraturan yang diusulkan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS itu akan menginstruksikan petugas imigrasi untuk mempertimbangkan apakah seorang warga asing sudah menerima berbagai keuntungan yang dibiayai pembayar pajak. Disebutkan, bahwa secara hukum mereka yang membayar pajak di Negeri Paman Sam berhak menentukan apakah imigran dapat menjadi warga permanen sekaligus ‘beban’ bagi publik negara itu.

Undang-undang imigrasi AS telah lama mengharuskan para pejabat untuk mengecualikan seseorang yang mungkin menjadi “beban publik’ dari tempat tinggal permanen. Namun, pedoman yang berlaku selama hampir dua dekade secara lebih khusus mendefinisikan adanya tanggung jawab publik, khususnya pemerintah untuk memberikan bantuan, seperti memberikan uang tunai langsung dan perawatan jangka panjang.

Apa yang diajukan oleh Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump saat ini jauh berbeda dengan pedoman yang ditetapkan sejak 1999. Syarat-syarat itu nantinya hendak ditetapkan kepada mereka yang mengajukan visa serta tempat tinggal permanen.

Meski begitu, ini tak mempengaruhi orang yang mengajukan permohonan kewarganegaraan. "Di bawah hukum federal lama, mereka yang berusaha berimigrasi ke Amerika Serikat harus menunjukkan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan pribadi secara finansial,” ujar Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS Kirstjen Nielsen, dilansir The Guardian, Ahad (23/9).

Aturan yang diusulkan Pemerintah AS saat ini disebut akan menerapkan undang-undang yang disahkan oleh Kongres. Tujuan utama dari undang-undang tersebut adalah mempromosikan swasembada imigran dan melindungi sumber daya yang terbatas dengan memastikan bahwa mereka tidak mungkin menjadi beban pada pembayar pajak di negara itu.

Peraturan yang diusulkan akan diterbitkan dalam daftar federal beberapa pekan mendatang. Warga memiliki waktu 60 hari untuk memberikan kritik dan lembaga terkait harus mempertimbangkan semua masukan yang disampaikan dan memungkinan aturan diubah sebelum diadopsi dalam beberapa bulan ke depan.

Para pendukung imigran di AS telah mengkritik rencana pemerintahan Trump. Aturan baru yang diajukan kali ini dinilai sebagai upaya menahan imigrasi legal, tanpa melalui Kongres untuk mengubah undang-undang.

Aturan ini juga diyakini berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Para imigran tidak diperbolehkan menggunakan bantuan kesehatan dan makanan yang merupakan hak mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement