Kamis 11 Oct 2018 12:13 WIB

Trump: Korsel tak Bisa Cabut Sanksi Korut Tanpa Disetujui AS

Trump mendorong negara sekutu AS mempertahankan sanksi terhadap Korut.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump dalam konferensi pers di New York pada Kamis (26/9) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Presiden AS Donald Trump dalam konferensi pers di New York pada Kamis (26/9) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan Korea Selatan (Korsel) tidak akan mencabut sanksi terhadap Pyongyang tanpa persetujuan AS. Penolakan Trump terhadap rencana Korsel untuk meringankan sanksi, menunjukkan AS tetap ingin menekan Korea Utara (Korut).

Trump telah mendorong negara sekutu AS itu untuk tetap mempertahankan sanksi terhadap Korut, sampai denuklirisasi tercapai. "Mereka tidak akan melakukannya tanpa persetujuan kami. Mereka tidak akan melakukan apa-apa tanpa persetujuan kami," kata Trump, Rabu (10/10).

Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-wha, sebelumnya menyarankan Seoul dapat mempertimbangkan untuk meringankan sanksi terhadap Korut untuk mendorong denuklirisasi. Namun usul Kang tersebut mendapatkan kritik dari beberapa anggota parlemen konservatif, yang mengatakan Korut harus terlebih dahulu meminta maaf.

Korsel telah memberlakukan sanksi sepihak terhadap Korut pada 2010, setelah terjadi serangan terhadap kapal perang yang menewaskan 46 pelaut Korea Selatan. Sanksi tersebut melarang adanya perdagangan dan pertukaran bilateral. Tak hanya Korsel, Cina, Rusia, dan Korut juga menyatakan perlunya mempertimbangkan penyesuaian sanksi PBB terhadap Pyongyang di saat yang tepat.

Dorongan denuklirisasi muncul dari perjanjian yang dibuat oleh Trump dan pemimpin Korut Kim Jong-un pada pertemuan bersejarah pertama mereka di Singapura pada Juni lalu. Meski demikian, sejak itu ada ketidaksepakatan mengenai bagaimana denuklirisasi itu akan tercapai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement