Selasa 16 Oct 2018 10:36 WIB

Polisi Bekukan Izin Rumah Duka Sembunyikan Jasad Bayi

Jasad bayi dan janin ditemukan di atas langit-langit.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, DETROIT -- Kepolisian Detroit, Amerika Serikat (AS) akan mengajukan tuntutan kepada pemilik rumah duka Cantrell yang diduga menyembunyikan jenazah 10 janin dan satu bayi. Sejak awal tahun ini izin rumah duka tersebut sudah dicabut setelah pihak berwenang setempat menemukan mayat tidak terawat di garasi.

Kepala polisi Detroit James Craig mengatakan tuntutan akan diajukan secara terbuka. Raymond Cantrell, pemilik rumah duka ini saat izinnya dicabut masih belum bisa dihubungi. Jenazah janin dan bayi ini ditemukan setelah pihak berwenang mengikuti petunjuk dari surat yang terima tanpa nama.

"Jelas mereka disembunyikan, cara mereka ditempatkan di langit-langit, tidak akan ada orang yang dapat menemukan mereka, 4,5 menjadi polisi ini pertama kalinya saya melihat hal seperti ini," kata Craig, Selasa (16/10).

Baca juga, Dari Sebuah Surat Polisi Temukan 11 Jasad Bayi.

Jasad janin dan bayi dibawa ke Departemen Kesehatan, Masyarakat dan Veteran Wayne County. Juru bicara Departemen Kesehatan Wayne County Lisa Croff mengatakan harapannya mereka dapat mengidentifikasi jenazah bayi-bayi tersebut dan keluarga mereka.

"Kerja sama sangat sedikit (atau ada tidak sama sekali) dengan pemilik rumah duka, semuanya sedang diinvestigasi," kata Croff. 

Sampai saat ini belum ada yang ditangkap atas kasus ini. Rumah duka Cantrell sudah ditutup karena izin mereka ditangguhkan pada April lalu setelah ditemukan jenazah di garasi mereka dan beberapa pelanggaran lainnya. Jurubicara Perizinan Michigan Jason Moon mengatakan investigasi atas penangguhan tersebut masih berlangsung.

Rumah duka tersebut juga melanggar peraturan cara penyimpanan jenazah. Inspektor juga menilai rumah duka tersebut tidak bersih. Mereka juga telah melanggar peraturan perizinan. Perizinan mereka sudah kedaluwarsa dan pembayaran untuk izin pendirian pemakaman belum dibayar.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement