Sabtu 10 Nov 2018 18:01 WIB

Imbas Tewasnya Khashoggi, Demokrat Usul UU untuk Hukum Saudi

UU Tidak Ada Senjata Nuklir untuk Arab Saudi 2018

Anggota Amnesty International telah memasang papan tanda jalan di  Curzon Street di luar Kedutaan Arab Saudi di London. Dia mengganti nama  jalan menjadi Khashoggi Street untuk mengenang wartawan Saudi, yang  terbunuh sebulan lalu.
Foto: Republika/Fergi Nadira
Anggota Amnesty International telah memasang papan tanda jalan di Curzon Street di luar Kedutaan Arab Saudi di London. Dia mengganti nama jalan menjadi Khashoggi Street untuk mengenang wartawan Saudi, yang terbunuh sebulan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives atau DPR AS yang didominasi Partai Demokrat akan memperkenalkan undang-undang untuk menghukum Arab Saudi atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Caranya dengan mencoba menghentikan kesepakatan nuklir yang akan datang dengan negara tersebut.

Dilaporkan oleh Vox, Sabtu (10/11), RUU yang dijuluki "UU Tidak Ada Senjata Nuklir untuk Arab Saudi 2018", jika disahkan akan menjadi teguran terkuat ke Arab Saudi sejak kegemparan atas nasib Khashoggi.

Khashoggi, seorang warga AS, dibunuh oleh pejabat Saudi di dalam konsulat negara di Istanbul bulan lalu. Hal itu menimbulkan kecaman internasional besar atas kematiannya, termasuk dari banyak orang di AS yang ingin melihat hubungan Washington-Riyadh dibatasi.

Sebagian besar diskusi tentang bagaimana melakukan hal itu berpusat untuk menghentikan penjualan senjata senilai miliaran dolar kepada kerajaan. Namun, Presiden AS Donald Trump telah berulang kali mengatakan dia tidak ingin membahayakan uang yang masuk ke AS. Selain itu, beberapa anggota Kongres secara pribadi khawatir bahwa menghentikan pengiriman senjata ke Arab Saudi mungkin berdampak negatif terhadap pekerjaan.

Jadi alih-alih melakukan hal itu, anggota DPR Brad Sherman ingin menghentikan kesepakatan nuklir besar antara AS dan Arab Saudi yang telah dirundingkan selama berbulan-bulan, dan yang telah lama ditentangnya.

"Saya tidak berpikir RUU ini akan lolos sebelum peristiwa di Istanbul. Sekarang saya pikir kami punya peluang.” kata Sherman.

Namun sangat mungkin seorang Republikan akan mensponsori bersama RUU itu ketika secara resmi diperkenalkan dalam kongres 10 hari ke depan.

Undang-undang akan melakukan tiga hal utama:

1. Memaksa Trump untuk mengirimkan "Perjanjian 123", atau serangkaian aturan yang membuatnya legal bagi AS untuk menjual teknologi nuklir ke negara lain, untuk persetujuan kongres

2. Memaksa pemerintah untuk memberi tahu Kongres bahwa Arab Saudi akan mematuhi "Standar Emas" perjanjian, dan perjanjian inspeksi dengan Badan Energi Atom Internasional, badan pengawas nuklir dunia

3. Mewajibkan pemerintah untuk menulis laporan tentang penyelidikan Arab Saudi terhadap pembunuhan Khashoggi dan status hak asasi manusia di kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement