Kamis 06 Dec 2018 06:55 WIB

Wapres Ekuador Mundur di Tengah Penyelidikan Menerima Suap

Tim jaksa menyelidiki dana yang diterima Wapres Ekuador dari mantan penasihatnya

Wakil Presiden Maria Vicuna.
Foto: wikimedia.org
Wakil Presiden Maria Vicuna.

REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Wakil Presiden (Wapres) Ekuador Maria Vicuna mengumumkan pengunduran-dirinya pada Selasa (4/12). Pengunduran diri Vicuna hanya berselang satu hari setelah Presiden Lenin Moreno membebastugaskannya di tengah penyelidikan soal uang yang ia terima sebagai anggota parlemen beberapa tahun lalu.

Vicuna adalah wakil presiden kedua mundur sejak Moreno mulai menjabat sebagai presiden pada Mei 2007. Moreno pada Senin (3/12) menugaskan Sekretaris Jenderal Jose Augusto Briones menjalankan tugas sebagai wakil presiden, tanpa merinci untuk berapa lama.

Tim jaksa menyelidiki dana yang diterima Vicuna dari mantan penasihat antara tahun 2011 hingga 2013, saat ia menjadi anggota parlemen dari Partai Aliansi Negara (AP) pimpinan mantan presiden berhaluan kiri, Rafael Correa.

Moreno mengatakan ia mengambil keputusan itu supaya Vicuna bisa berkonsentrasi membela diri. "Presiden telah menekankan kekhawatirannya untuk saya. Saya mengerti bahwa dengan membebaskan saya dari tugas adalah upaya untuk memastikan bahwa saya memiliki hak yang sah untuk membeli diri," tulis Vicuna dalam surat terbuka.

Pada pekan lalu, Vicuna mengakui menerima uang, namun mengatakan bahwa dana itu merupakan sumbangan sukarela untuk sebuah organisasi politik yang terkait dengan AP. Vicuna mengatakan dirinya menolak permintaan penasihat untuk ditunjuk sebagai pejabat pemerintahan dan hasilnya sekarang adalah bahwa ia menjadi "korban fitnah."

Vicuna, yang sebelumnya merupakan menteri pembangunan perkotaan, menggantikan mantan Wakil Presiden Jorge Glas tahun lalu ketika ia diselidiki dalam skandal korupsi yang terpusat pada perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Odebrecht telah mengakui bahwa pihaknya melakukan penyuapan untuk memenangi kontrak-kontrak infrastruktur di berbagai negara Amerika Latin. Glas, sekutu dekat Correa, kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum penjara enam tahun atas dakwaan mengantungi uang suap sekitar 13,5 juta dolar AS (sekitar Rp 194 miliar) dari Odebrecht.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement