Ahad 09 Dec 2018 06:28 WIB

Sengketa Dua Negara di Balik Penangkapan Petinggi Huawei

Huawei menolak memberikan dokumen internal terkait operasi di Iran kepada AS.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Petinggi Huawei Cina, Meng Wanzhou
Foto: AP
Petinggi Huawei Cina, Meng Wanzhou

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Ditangkapnya Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou di Kanada pada 1 Desember memiliki latar cerita yang cukup panjang. Hal itu dapat dirunut setidaknya dari 2012, yakni ketika the United States Intelligence Committe (USIC) merilis laporan yang menyelidiki perusahaan dan kompetitor Huawei, ZTE.

"Komite hampir tidak menerima informasi tentang peran Komite Partai Komunis Cina di dalam Huawei atau secara spesifik tentang bagaimana Huawei berinteraksi dalam saluran formal dengan Pemerintah Cina," kata USIC dalam laporannya kala itu, dikutip laman CNBC.

"Huawei menolak memberikan rincian tentang operasi bisnisnya di Amerika Serikat (AS), gagal mengungkapkan rincian transaksi dengan militer Cina atau layanan intelijen dan tidak akan memberikan jawaban yang jelas tentang proses pengambilan keputusan perusahaan," kata USIC.

Saat itu, USIC juga mempertanyakan tentang transaksi bisnis Huawei di Iran. "Huawei menolak memberikan dokumen internal yang berkaitan dengan keputusannya untuk skala operasi kembali di Iran atau memastikan kepatuhan dengan undang-undang AS," tulis USIC dalam laporannya.

Karena laporan tersebut, Huawei mengalami kendala untuk memasuki pasar AS. Akses kian sulit setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) pada Agustus lalu.

Dalam NDAA diatur tentang penguatan Komite Investigasi Asing AS (CFIUS). Komite itu bertugas meninjau usulan investasi asing guna mempertimbangkan apakah mereka mengancam keamanan nasional atau tidak.

Terkait hal itu, CFIUS melakukan kontrol lunak terhadap perusahaan ZTE dan Huawei. Sebelum ditandatangani Trump, anggota parlemen AS memang hendak mennggunakan NDAA untuk mengembalikan sanksi keras terhadap ZTE. Sebab, perusahaan itu dituding melakukan pengiriman produk telekomunikasi secara ilegal ke Iran dan Korea Utara (Korut).

Sebelumnya Trump memang memberlakukan sanksi terhadap ZTE. Namun sanksi telah dicabut dan ZTE kembali diizinkan berbisnis di Washington. Kendati demikian, para petinggi badan intelijen AS telah mengutarakan kekhawatiran terhadap operasi bisnis ZTE, Huawei, dan perusahaan Cina lainnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai sangat bergantung pada Pemerintah Cina. Ketergantungan itu, menurut para petinggi badan intelijen AS, meningkatkan risiko spionase.

Huawei sempat menyuarakan kritik setelah AS mengesahkan NDAA. Huawei menilai undang-undang itu tidak efektif, salah arah, dan tidak konstitusional. "NDAA tidak melakukan apa pun untuk mengidentifikasi risiko keamanan nyata atau meningkatkan keamanan rantai pasokan, dan hanya akan berfungsi untuk menghambat inovasi seraya meningkatkan biaya internet bagi konsumen dan bisnis AS," kata Huawei dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Cina juga mengutarakan protes terhadap pengesahan NDAA. "Pihak AS harus secara objektif dan adil memperlakukan investor Cina dan menghindari CFIUS sebagai penghalang kerja sama antara perusahaan Cina dan AS," kata Kementerian Perdagangan Cina.

Berselang sekitar tiga bulan setelah pengesahan NDAA, CFO Huawei Meng Wanzhou ditangkap di Kanada. Ia ditangkap karena diduga melanggar ketentuan sanksi AS terhadap Iran. Meng kemungkinan akan diekstradisi ke AS. Namun, kini ia masih menjalani proses persidangan di Kanada.

Penangkapan Meng terjadi sesaat setelah AS dan Cina menyepakati gencatan perang tarif. Kesepakatan itu tercapai setelah Presiden Cina Xi Jinping bertemu Trump di sela-sela KTT G-20 di Buenos Aires, Argentina, pekan lalu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement