Jumat 14 Dec 2018 16:34 WIB

Kongres AS Loloskan Undang-Undang Anti-Pelecehan Seksual

UU Anti-Pelecehan Seksual masih bergantung pada Donald Trump untuk disahkan.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Kongres Amerika
Kongres Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Para anggota parlemen Amerika Serikat (AS) pada Kamis (13/12) meloloskan undang-undang untuk menindak pelecehan seksual oleh anggota Kongres.

Setelah adanya perdebatan selama beberapa bulan, akhirnya House of Representatives dan Senat menyetujui RUU tersebut pada saat pemungutan suara. Nasib undang-undang itu akan bergantung pada Presiden Donald Trump agar dapat disahkan menjadi sebuah hukum. Trump sendiri telah menghadapi banyak tuduhan pelanggaran seksual.

"Sekarang adalah waktu bagi anggota Kongres yang berpikir bahwa mereka dapat melecehkan secara seksual dan lolos dengan itu. Mereka tidak akan lagi dapat menyelinap pergi tanpa ada yang tahu bahwa mereka telah melakukan pelecehan. Mereka akan membayar denda ke Departemen Keuangan AS," ujar salah satu anggota  House of Representatives Jackie Speier, seorang Demokrat,  kepada wartawan.

Ia mengatakan, House berterima kasih kepada 1.500 mantan anggota staf Kongres yang menyampaikan aspirasinya sehingga kasus ini menjadi sangat jelas. "Bahwa pelecehan seksual di Kongres adalah masalah besar," katanya.

Tindakan Kongres ini dilakukan setelah adanya kampanye #Metoo dalam melawan pelecehan seksual terhadap wanita. Ratusan orang penting di seluruh dunia telah dipecat atau mengundurkan diri setelah menghadapi tuduhan pelecehan seksual atau menyerang wanita dan pria.

Selama setahun terakhir, beberapa anggota parlemen AS juga telah mengundurkan diri menyusul tuduhan pelanggaran seksual. Hal itu termasuk Senator Demokrat Al Franken, anggota House Demokrat John Conyers, dan anggota House Republik Trent Franks dan Blake Farenthold. Mereka semua membantah tuduhan itu.

Berdasarkan undang-undang itu tanggung jawab pembuat undang-undang akan dibatasi pada 300 ribu dolar AS saat pengadilan telah menetapkan biaya kerugian. Tetapi tidak akan ada batasan untuk proses penyelesaian. Saat ini, uang itu dibayarkan oleh dana pajak.

Undang-undang itu mengatakan Kongres juga harus secara teratur melaporkan dan mempublikasikan hasil penyelesaian kasusnya. Hal itu untuk mendukung asas keterbukaan di mana pada masa lalu banyak yang menutupi penyelesaian kasusnya.

Farenthold meninggalkan Kongres pada April, beberapa bulan setelah Politico melaporkan ia menyelesaikan gugatan pelecehan seksual dengan dana pembayar pajak. Dia membantah melakukan kesalahan, tetapi berjanji untuk mengembalikan uang tersebut.

RUU itu juga memperkuat perlindungan pekerja bagi karyawan kongres. Seperti menghilangkan periode yang panjang untuk  proses "konseling" dan "ketenangan" bagi yang membuat klaim pelecehan. Speier mengatakan dia dan Bradley Byrne, seorang Republik akan mengajukan RUU lain tahun depan untuk membuat anggota parlemen secara pribadi bertanggung jawab atas hadiah atau penyelesaian terkait dengan diskriminasi hak sipil.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement