Sabtu 26 Jan 2019 09:14 WIB

Polisi Kanada Tangkap Anak di Bawah Umur Terkait Terorisme

Anak tersebut didakwa memfasilitasi terorisme.

Ilustrasi Aksi Pengeboman
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Aksi Pengeboman

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Kepolisian Kanada mendakwa seorang anak di bawah umur melakukan pelanggaran terkait teror. Anak itu diduga berperan dalam dua kasus yang digerebek keamanan nasional pada Kamis malam di Kingston, Ontario.

Dua orang ditangkap dalam penggerebekan pada Kamis malam. Orang pertama, anak di bawah umur, didakwa dengan sengaja memfasilitasi terorisme dan memberikan pengarahan kepada orang kedua untuk menaruh bom "atau bahan mematikan yang lain" di tempat umum, demikian pernyataan Royal Canadian Mounted Police (RCMP) pada Jumat.

Bom tidak pernah ditempatkan, kata polisi. Sesuai hukum yang berlaku di Kanada, nama anak di bawah umur tidak dapat disebutkan.

Orang kedua diidentifikasi oleh Lembaga Penyiaran Kanada bernama Hussam Eddin Az-zahabi (20 tahun). RCMP mengatakan dalam pernyatannya pada Jumat pagi bahwa tersangka kedua belum didakwa.

Dalam wawancara dengan CBC pasca-penangkapan, ayah Hussam Az-zahabi, Amin Az-zahabi, memprotes penangkapan dan menyatakan bahwa anaknya tidak bersalah. Keluarga Az-zahabi, yang berasal dari Suriah, datang ke Kanada sebagai pengungsi yang disponsori secara pribadi, menurut seorang pastor di salah satu gereja yang memberikan sponsor kepada mereka.

Goodale mengatakan tingkat ancaman resmi Kanada tetap berada di level medium sejak 2014. Kingston merupakan salah satu kota kecil di bagian timur Toronto, tempat bagi salah satu universitas unggulan dan sejumlah lembaga pemasyarakatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement