Rabu 20 Mar 2019 03:23 WIB

Trump Sumbangkan Sebagian Gajinya

Trump mendapatkan gaji tahunan sebagai Presiden AS sebesar 400 ribu dolar AS

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Foto: VOA
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (18/3) lalu menyumbangkan sebagian gaji tahunannya. Gaji tersebut ia sumbangkan kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Dilansir CNN, Trump mengunggah sebuah foto di akun Twitter miliknya. Dalam foto itu menggambarkan sebuah cek senilai 100 ribu dolar AS. Seperempat dari gaji tahunannya yang senilai 400 ribu dolar AS diperuntukkan kepada DHS.

Baca Juga

"Walaupun pers tidak suka menulis tentang ini, saya juga tidak membutuhkannya, saya menyumbangkan gaji tahunan Presiden saya 400 ribu dolar AS ke berbagai lembaga sepanjang tahun, tahun ini aku tujukan pada Homeland Security. Jika saya tidak melakukannya, akan ada neraka yang menanti dari media berita palsu," tulis Trump dalam akun Twitter-nya, dilansir di CNN, Rabu (20/3).

Meskipun Trump berjanji untuk menyumbangkan gajinya ke DHS, peraturan federal melarang lembaga untuk menerima dana sumbangan kecuali Kongres memberikan wewenang kepada lembaga untuk menerima sumbangan. Tanpa otorisasi kongres, uang yang disumbangkan disimpan ke dalam dana umum Departemen Keuangan.

Sejak menjabat, Trump telah menyumbangkan gajinya ke sejumlah lembaga pemerintahan. Sebagian dari gajinya, menurut administrasi, telah digunakan untuk upaya pemerintah termasuk memerangi kecanduan opioid, sebuah kamp yang mempromosikan karir sains, teknologi, teknik dan matematika (STEM), dan proyek restorasi di Antietam National Battlefield.

Sebelumnya Trump telah menyumbang dana ke Departemen Urusan Veteran, Departemen Transportasi, Layanan Taman Nasional, Departemen Pendidikan, dan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan.

Pada Januari lalu, menurut The Washington Post, Presiden menyumbangkan seperempat gajinya ke Institut Nasional Penyalahgunaan Alkohol dan Alkoholisme. Kakak laki-lakinya, Fred Trump Jr, meninggal dalam usia 43 tahun pada 1981 setelah berjuang dengan kecanduan alkohol di sebagian besar hidupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement