Sabtu 23 Mar 2019 11:40 WIB

FDA Larang Cairan Rokok Elektronik yang Mirip Permen

Perusahaan memasarkan produk menggunakan pencitraan yang menyesatkan anak-anak.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Friska Yolanda
Vape (ilustrasi)
Foto: Youtube
Vape (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) melarang cairan rokok elektronik yang dibuat oleh 17 produsen. Cairan rokok elektronik tersebut berpotensi beracun dan berada dalam kemasan yang menyerupai permen, kue, dan makanan ringan lainnya.

Agensi mengatakan perusahaan bahwa label dan iklan untuk rokok elektronik yang mengandung nikotin salah atau menyesatkan, dan berpotensi berbahaya. Selain itu, beberapa perusahaan sebelumnya dikutip karena menjual produk secara ilegal.

Baca Juga

Menurut Komisaris FDA Dr Scott Gottlieb, menghapus produk-produk ini dari pasar adalah langkah penting untuk melindungi anak-anak kita. “Kita semua bisa sepakat tidak boleh ada anak yang mulai menggunakan tembakau atau produk yang mengandung nikotin, dan perusahaan yang menjualnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tidak memikat penggunaan kaum muda,” kata Gottlieb, seperti yang dilansir dari Health 24, Sabtu (23/3).

Contoh-contoh produk yang ditargetkan dalam surat peringat termasuk satu kotak jus Hit Mad yang menyerupai kotak jus apel anak-anak, Whi’p Strawberry yang menyerupai topping susu kocok, Twirly Pop yang menyerupai lollipop Unicorn Pop, dan Unicorn Cakes yang termasuk gambar minuman stroberi dan unicorn memakan pancake, mirip dengan yang digunakan oleh televisi dan waralaba mainan My Little Pony. Ketika perusahaan memasarkan produk-produk ini menggunakan pencitraan yang menyesatkan seorang anak untuk berpikir bahwa kemasan itu adalah yang telah mereka konsumsi sebelumnya seperti kotak jus atau permen.

FDA selanjutnya mengharapkan perusahaan merevisi label mereka. Pun, pihaknya berencana untuk terus memantau situasi.

“Kami berkomitmen meminta pertanggungjawaban industri untuk memastikan produk-produk ini tidak dipasarkan, dijual, atau digunakan oleh anak-anak,” kata Gottlieb.

Meningkatnya popularitas rokok elektronik dan perangkat yang berkaitan, bertepatan dengan peningkatan panggilan ke pusat kendali racun Amerika Serikat dan kunjungan ke ruang gawat darurat. Anak-anak usia kurang dari enam tahun dilarikan ke rumah sakit karena keracunan cairan rokok elektronik dan paparan nikotin cair lainnya.

Mereka dapat menderita kerusakan parah, termasuk kejang, koma, gangguan pernapasan, dan kematian akibat serangan jantung. FDA mencatat lebih dari dua juta siswa SMP dan SMA di Amerika Serikat adalah pengguna rokok elektronik dan produk sejenis. Ketersediaan cairan beraroma adalah alasan utama anak-anak muda menggunakan perangkat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement