Rabu 24 Apr 2019 15:14 WIB

Soal Kekerasan Seksual dalam Konflik, PBB Tunduk pada AS

Pemerintahan Donald Trump melihat resolusi ini sebagai kode untuk melegalkan aborsi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Budi Raharjo
Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Foto: Reuters/Heinz-Peter Bader
Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

REPUBLIKA.CO.ID,NEWYORK -- Ancaman Amerika Serikat (AS) memveto Dewan Keamanan membuat PBB menarik kembali resolusi kekerasan seksual dalam konflik. Para diplomat PBB mengatakan pemerintahan Donald Trump melihat resolusi tersebut sebagai kode untuk melegalkan aborsi.

Resolusi yang dirancang Jerman itu sempat diadopsi. Setelah para penasihat persoalan ini meminta PBB dan donor untuk memberikan bantuan 'kesehatan reproduksi dan seksual' kepada penyintas kekerasan seksual dalam perang.   

Ancaman veto ini menjadi salah satu perubahan kebijakan luar negeri AS. Para diplomat PBB mengatakan veto AS didorong oleh Wakil Presiden AS Mike Pence, seorang konservatif Kristen yang sangat menentang hak aborsi.

Para pejabat Gedung Putih mengatakan Pence tidak mengarahkan diplomat-diplomat AS dalam negosiasi resolusi ini secara langsung. Tapi mereka menambahkan 'teks adopsi resolusi itu berakhir di tempat yang sejalan dengan prioritas Gedung Putih'.

Pelaksana tugas Duta Besar AS untuk PBB Jonathan Cohen tidak berkata apa-apa setelah resolusi ini ditarik. Prancis mengatakan langkah AS tidak bisa ditoleransi.

"Ini tidak bisa ditoleransi dan tidak dapat dipahami bahwa Dewan Keamanan tidak bisa menyadari banyak perempuan dan gadis yang menderita karena kekerasan seksual dalam konflik dan jelas mereka yang memutuskan untuk tidak hamil harus memiliki hak untuk menggugurkan kandungannya," kata Duta Besar Prancis untuk PBB Francois Delattre kepada 15 anggota Dewan Keamanan, Rabu (24/4).

Sudah lama masyarakat internasional sepakat untuk mempromosikan kesehatan reproduksi dan seksual. Termasuk resolusi yang diadopsi Dewan Keamanan pada tahun 2009 dan 2013 serta beberapa resolusi tahunan yang adopsi 193 anggota PBB.

Teks yang akhirnya adopsi hanya memastikan dewan PBB berkomitmen pada resolusi tahun 2009 dan 2013. Referensi untuk bekerja sama dengan Pengadilan Pidana Internasional dalam memerangi kejahatan paling serius terhadap perempuan dan gadis juga ditarik karena AS, yang sebenarnya bukan anggota institusi itu.

"Tidak ada satu pun dari kami yang berpaling dari masalah ini, ini membutuhkan keterlibatan semua negara anggota dan PBB untuk mendukung upaya melindungi perempuan, menyediakan akuntabilitas dan mendukung para penyintas," kata Cohen kepada Dewan Keamanan sebelum pemungutan suara di mulai.  

Tiga belas anggota Dewan Keamanan melakukan pemungutan suara tentang resolusi itu. Sementara Rusia dan Cina abstain di sejumlah persoalan. Termasuk dorongan Jerman untuk memperluas pengawasan PBB dalam kekerasan seksual dalam konflik. Jerman sempat menulis rancangan resolusi sendiri tapi akhirnya tidak masuk dalam pemungutan suara.

"Mohon jangan mencoba menggambarkan kami sebagai penentang perlawanan terhadap kekerasan seksual dalam perang, sikap kami dalam persoalan ini tetap teguh dan tak tergoyahkan, momok ini harus dihilangkan," kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

Dewan Keamanan melakukan pemungutan suara setelah mendengar kesaksian peraih Nobel Perdamaian Nadia Murad, seorang perempuan Yazidi yang menjadi korban budak seks ISIS dan dokter asal Kongo Denis Mukwege yang selama berpuluh tahun merawat korban pemerkosaan dalam perang di negaranya. Aktivis asal Libya Inas Miloud dan pengacara hak asasi manusia asal Inggris Amal Clooney juga menjadi saksi dalam persoalan ini.   

Pemerintah Trump memotong dana bantuan untuk Anggaran Populasi (Population Fund) PBB pada tahun 2017. Sebab menurut mereka program itu 'mendukung atau berpartisipasi dalam mengelola program aborsi koersif atau sterilisasi paksa'. PBB mengatakan itu persepsi yang tidak akurat.

Pada tahun 2018 AS gagal dalam upaya mereka menghapus kata-kata dalam beberapa resolusi kesehatan reproduksi dan seksual Majelis Ummu PBB. Mereka juga kembali gagal melakukan perubahan itu dalam rapat Komisi Status Perempuan PBB bulan lalu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement