Kamis 16 May 2019 09:16 WIB

AS Tolak Bergabung dengan Inisiatif Christchurch Call

Chrisychurch call merupakan kesepakatan untuk memerangi terorisme daring.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Amerika Serikat
Foto: anbsoft.com
Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menolak bergabung dengan perjanjian Christchurch Call. Perjanjian itu merupakan sebuah inisiatif internasional, yang mendorong kerja sama perusahaan teknologi dan berbagai negara dalam memerangi penggunaan media sosial untuk aksi terorisme. 

"AS saat ini tidak dalam posisi untuk bergabung, kami terus mendukung tujuan keseluruhan yang tercermin dalam perjanjian tersebut. Kami akan terus melibatkan pemerintah, industri dan masyarakat sipil untuk melawan konten teroris di internet," ujar Gedung Putih dalam pernyataan dilansir CNN, Kamis (16/5).

Baca Juga

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan inisiatif Christchurch Call pada Rabu (15/5) pagi di Paris, dalam pertemuan para pemimpin digital untuk negara-negara G7. Christchurch Call diluncurkan sebagai tanggapan atas serangan teror yang terjadi di dua masjid di Christchurch pada Maret lalu, dan menewaskan 51 orang. 

Pelaku penembakan dua masjid tersebut menyiarkan secara langsung aksi kejinya di Facebook. Dalam 24 jam setelah serangan teror, Facebook menghapus 1,5 juta video dan memblokir 1,2 juta akun yang mengunggah video itu. Facebook telah menandatangani Christchurch Call, sekaligus memperkenalkan aturan baru untuk fitur siaran langsung atau streaming. 

"Ketika serangan ini secara khusus dirancang untuk disiarkan secara langsung dan menjadi viral, maka butuh solusi global. Itu sebabnya kami segera menghubungi mitra-mitra internasional kami," ujar Ardern. 

AS mengapresiasi Ardern dan Macron karena telah mengorganisir upaya untuk mengutuk konten teroris dan esktermis yang diunggah secara online. Namun, AS menilai inisiatif Christchurch Call dapat mengekang kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Dua alasan tersebut yang membuat AS tidak mau bergabung dengan inisiatif Christchurch Call. 

"Kami mendorong perusahaan teknologi untuk menegakkan persyaratan layanan dan standar komunitas mereka yang melarang penggunaan platform mereka untuk tujuan teroris. Kami terus proaktif dalam upaya kami untuk melawan konten teroris secara online sementara juga terus menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan masyarakat," kata Gedung Putih dalam pernyataannya.

"Lebih jauh, kami berpendapat bahwa alat terbaik untuk mengalahkan pidato teroris adalah pidato yang produktif, dan dengan demikian kami menekankan pentingnya mempromosikan narasi alternatif yang kredibel sebagai cara utama untuk mengalahkan pesan teroris," lanjut pernyataan Gedung Putih. 

Pemerintahan Trump telah terlibat dalam upaya untuk mengakhiri konten teroris online. Hal itu termasuk dukungannya atas Rekomendasi Zurich-London pada September 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme Online. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement