Ahad 16 Jun 2019 18:33 WIB

Negara G20 Sepakat Tangani Masalah Limbah Plastik

Negara anggota G20 akan mempromosikan pendekatan siklus hidup yang komprehensif.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Gita Amanda
Pekerja menjemur sampah plastik yang telah dicacah di Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik di kawasan Cipayung, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pekerja menjemur sampah plastik yang telah dicacah di Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik di kawasan Cipayung, Jakarta, Senin (1/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Para menteri lingkungan hidup negara anggota G20 sepakat mengadopsi kerangka kerja untuk menangani permasalahan limbah plastik dalam skala global. Komitmen itu mereka buat saat melakukan pertemuan di Karuizawa sebelum perhelatan KTT G20 di Osaka, Jepang, Ahad (16/6).

"Saya senang bahwa kami, termasuk negara-negara berkembang, dapat membentuk kerangka kerja internasional yang luas," ujar Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yoshiaki Harada dalam konferensi pers.

Baca Juga

Di bawa kerangka kerja baru, negara anggota G20 akan mempromosikan pendekatan siklus hidup yang komprehensif untuk mencegah dan mengurangi pembuangan sampah plastik ke laut. Hal itu akan dilakukan melalui berbagai langkah dan kerja sama internasional.

Kerangka kerja tersebut juga bertujuan memfasilitasi tindakan konkret lebih lanjut tentang limbah laut. Jepang berencana menjadi tuan rumah pertemuan pertama di bawah kerangka kerja baru musim gugur tahun ini.

Dalam pertemuan tersebut para menteri lingkungan hidup negara anggota G20 akan bertemu untuk menggelar "G20 Resource Efficiency Dialogue". Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memang sempat menyatakan bahwa dia ingin negaranya memimpin dunia dalam menangani masalah limbah plastik yang telah mencemari laut.

Tercemarnya lautan di seluruh dunia akibat sampah plastik telah menjadi perhatian banyak negara. Sebab hal itu telah merusak biota laut. Sejumlah negara pun mulai merumuskan kebijakan untuk melarang penggunaan plastik.

Baru-baru ini Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan akan melarang plastik sekali pakai di negaranya. Kebijakan itu rencananya mulai diterapkan pada awal 2021.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement