Senin 11 Nov 2013 21:33 WIB

Debat Senat Thailand Memanas Jelang Voting RUU Amnesti

Protes RUU Amnesti di Thailand
Foto: REUTERS
Protes RUU Amnesti di Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Senat Thailand mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Amnesti Politik pada Senin (11/11)Sementara di luar  ribuan pengunjukrasa anti-pemerintah berkumpul di Bangkok dalam usaha menekan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Jika, sebagaimana diperkirakan, Senat menolak RUU tersebut pada Senin malam, maka sikap itu akan menambah keberanian kelompok antipemerintah, yang telah berkumpul dalam jumlah besar di jalanan Bangkok selama hampir sehari.

Para pengeritik mengatakan legislasi dibuat untuk memuluskan jalan bagi kembalinya mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, kakak Yingluck, dan seorang tokoh yang tak disukai banyak orang termasuk mereka dari kelas menengah dan lapisan atas.

Thaksin digulingkan oleh para jenderal loyalis pada 2006 dan hidup di pengasingan menghindari penahanan karena korupsi. Hingga kini Thaksin selalu menyebut tuduhan itu (korupsi) bermotif politik.

"RUU ini melanggar aturan hukum. Semua hukum harus sederajat bagi siapa pun," kata Senator Manoj Kraiwong, menggemakan pandangan-pandangan dari beberapa narasumber dalam perdebatan di televisi.

Partai Puea Thai yang berkuasa pekan lalu menyatakan pihaknya tidak akan berkeras memuluskan RUU itu jika Majelis Tinggi menolaknya seperti diprediksi oleh ketua Senat itu.

Partai Demokrat yang beroposisi telah mendorong sentimen antipemerintah itu. Partai tersebut mengadakan pawai antiamnesti pada Senin malam, sebelum pemungutan sura Senat dilangsungkan.

Para pengunjuk rasa, banyak yang mengibarkan bendera Thailand, meniup peluit dan bertepuk tangan dengan alat, dalam keadaan semangat menjelang keputusan diambil.

"Saya datang ke sini untuk mengusir keluarga Shin(awatra). Saya menghendaki dia keluar," kata seorang pengunjuk rasa yang hanya menyebut nama Thamathorn. "Jangan berdiam di sini dan menipu negeri ini. Keluar!"

Anggota Senat dari Partai Demokrat, Akanat Promphan, mengatakan para pengunjuk rasa akan memberi pemerintah "batas waktu" pukul 18.00 waktu setempat untuk membatalkan RUU itu sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement