Jumat 07 Feb 2014 12:33 WIB

MPR: Protes Singapura Tidak Perlu Digubris

Bendera Singapura
Foto: IST
Bendera Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan protes keberatan Singapura terhadap penamaan KRI Usman-Harun tidak perlu digubris. "Singapura itu memang keterlaluan kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun pahlawan nasional Indonesia," kata Hajriyanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai Singapura sudah bertindak terlalu berlebihan dan tidak berperasaan telah menghukum gantung dua prajurit itu. Menurut Hajriyanto, apabila Singapura sadar sebagai negara tetangga Indonesia maka hukum gantung itu tidak mungkin dilakukan. "Maksimal hukuman seumur hidup. Kini tanpa perasaan lagi Singapura memprotes penamaan KRI Usman-Harun," ujarnya.

Protes itu menurut dia menandakan Singapura tidak tahu sejarah Indonesia sebagai negara terdekatnya. Hajriyanto menilai kalau perlu Indonesia membuat lagi kapal perang lebih besar dan lebih canggih serta dinamakan KRI Usman-Harun.

Sebelumnya pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal perang baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun.

Penamaan kapal itu diambil dari nama dua pahlawan nasional Indonesia yaitu Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said. Kedua pahlawan itu mengebom MacDonald House, Orchard Road, Singapura yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang.

Sementara itu Pemerintah Indonesia menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemerintah menegaskan tidak boleh ada satu negara pun yang mengintervensi Indonesia untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement