Senin 17 Mar 2014 10:18 WIB

2 WNI Ditahan Saat Menonton Konser Musik di Malaysia

Konser musik (ilustrasi).
Foto: flickriver.com
Konser musik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 29 orang pengunjung Future Music Festival Asia (FMFA) 2014, termasuk dua warga negara Indonesia(WNI), ditahan polisi Malaysia karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat konser berlangsung.

Kepala Polisi Daerah Cheras, Asisten Komisioner Mohan Singh Tara Singh, mengatakan dari 29 orang yang ditahan tersebut sebanyak 13 orang merupakan warga Malaysia, Sudan (3), Maldives (2), Singapura (3), Indonesia (2), dan masing-masing seorang warga negara Pakistan, Australia, Zimbabwe dan Mauritius.

Seorang lagi warga negara asing belum diketahui identitasnya, kata Mohan Singh, seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Senin (17/3). "Jumlah kematian enam orang. Jumlah korban yang dirawat di rumah sakit meningkat menjadi 14 orang dan semuanya dalam kondisi stabil," katanya.

Ke-14 korban yang dirawat termasuk sembilan warga negara Singapura dan masing-masing seorang warga negara Malaysia, Myanmar, Iran, Taiwan, sedangkan seorang lagi belum diketahui identitasnya. Sebelumnya dilaporkan, enam orang pengunjung FMFA 2014 tewas setelah mengonsumsi shabu-shabu saat berlangsungnya konser musik tersebut.

Menyusul kejadian tersebut, polisi memerintahkan pembatalan konser pada hari terakhir, Ahad (16/3). "Pengunjung yang datang paham dan mematuhi perintah yang dikeluarkan polisi setelah konser dibatalkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Kejahatan Narkotika Polisi Kontinjen Kuala Lumpur, Asisten Komisioner Wan Abdullah Ishak, mengatakan polisi menemukan 6,2 gram ekstasi dan 4,1 gram ganja dari pengunjung konser itu, yang diduga dibawa masuk dari luar Malaysia untuk kegunaan pribadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement