Senin 28 May 2018 01:43 WIB

Cina Kecam Operasional Kapal Perang AS di Laut Cina Selatan

Laut Cina Selatan merupakan perairan sengketa menyusul klaim Pemerintah Cina.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Endro Yuwanto
Kapal perang AS di Laut Cina Selatan
Foto: Aljazeera
Kapal perang AS di Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Cina mengecam pengiriman dua kapal perang Amerika Serikat (AS) di Laut Cina Selatan (LCS). Cina menilai langkah tersebut merupakan sebuah provokasi yang dilakukan Negeri Paman Sam di perairan konflik tersebut.

"Aksi yang dilakukan AS merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Cina karena kapal perang memasuki perairan tanpa izin," kata pernyataan resmi Pemerintah Cina, Ahad (27/5).

Pernyataan itu dikeluarkan Kementerian Pertahanan Cina. Negeri Tirai Bambu lantas mengirim kapal dan pesawat tempur guna memberikan peringatan kepada dua kapal perang AS tersebut untuk meninggalkan perairan LCS.

LCS merupakan perairan sengketa menyusul klaim Cina atas perairan tersebut. Klaim bermula saat Cina memproduksi peta LCS yang menyertakan sembilan garis putus-putus.

Cina menyatakan bahwa wilayah yang masuk dalam lingkaran garis itu adalah kawasan teritorial mereka. Peta tersebut dikeluarkan pada tahun 1947 silam. Peta tersebut menyertakan kepulauan Paracel dan Spratly sebagai bagian dari wilayah Cina.

Sementara, Pemerintah AS mengatakan, pengiriman dua kapal perang tersebut guna menjaga kebebasan navigasi di perairan strategis tersebut. Paman Sam mengatakan, patroli itu akan terus dilakukan secara rutin. "Kami akan terus melakukan patroli operasi kebebasan navigasi (FONOPs) seperti yang telah kami lakukan dan akan terus kami gelar hingga ke depan," kata Armada Pasifik AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement