Selasa 05 Jun 2018 18:01 WIB

Istri Najib Diperiksa KPK Malaysia Selama Lima Jam

Rosmah meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi tanpa memberi keterangan pada media.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (5/6).
Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Rosmah dipanggil MACC untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Rosmah menjalani lima jam pemeriksaan oleh MACC. Sehabis memberikan keterangan kepada MACC, Rosmah segera pergi meninggalkan gedung sekitar pukul 15.44 waktu Malaysia tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Namun, kuasa hukum Rosmah, K Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent, mengatakan, kliennya itu diberi pertanyaan seputar penyelidikan terhadap SRC International yang pada saat itu merupakan anak perusahaan 1MDB.

Kuasa hukumnya mengatakan, pemeriksaan terhadap Rosmah berlangsung selama tiga jam. Meski demikian, kedua kuasa hukum Rosmah enggan menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan lebih lanjut terkait kasus penggelapan dana tersebut.

"MACC telah selesai meminta pernyataan dari klien kami dan dia juga telah memberikan kerja sama. Petugas bekerja dengan profesional," kata kuasa hukum Rosmah seperti diwartakan Star Online, Selasa (5/6).

Rosmah tiba di gedung MACC sekitar pukul 10.45 waktu setempat. Dia tiba dengan ditemani putrinya dan menantunya, Nooryana Najwa Najib serta Daniyar Kessikbayev. Rosmah juga ditemani dua pengacaranya itu.

Sebelumnya, MACC juga telah meminta keterangan dari Najib terkait dugaan keterlibatan korupsi 1MDB. Najib disebut-sebut menerima transfer dana secara langsung dari SRC International.

Perdana menteri keeenam Malaysia itu telah tiga kali memenuhi panggilan MACC terkait SRC International. Pada 5 Desember lalu, MACC meminta keterangan Najib terkait penerimaan dana sebesar 2,6 miliar ringgit ke rekening pribadinya.

Najib kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan pada 22 Mei dan 24 Mei lalu. Pemeriksaan Najib berlangsung sekitar lima jam.

Baca juga: Najib Razak akan Ditangkap? Ini Jawaban Mendagri Malaysia

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement