Rabu 11 Jul 2018 04:43 WIB

Mahathir: Menangani Korupsi Sekarang Lebih Menantang

Menurutnya, ada keterlibatan total mesin pemerintah dalam budaya korupsi.

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad
Foto: The Star
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad mengaku tantangan dalam menangani korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan saat ini lebih menantang daripada ketika dia pertama kali diangkat sebagai perdana menteri pada 1981.

Mahathir mengemukakan hal itu saat jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (10/7), bersama Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail, Ketua KPK Malaysia Dato' Sri Mohd Shukri, dan Ketua Pusat Nasional Pemerintahan Integritas dan Antikorupsi (GIACC) Tan Sri Abu Kassim Mohamad.

Sebelumnya Mahathir menyampaikan pidatonya dalam acara briefing tentang Pemerintahan, Integritas dan Antikorupsi di MACC yang dihadiri 160 Pakatan Harapan (PH) anggota Parlemen dan pejabat administrasi pemerintah termasuk menteri Kabinet. Mahathir mengatakan ketika dia mengambil alih pemerintahan 37 tahun yang lalu mesin pemerintah pada waktu itu dianggap bebas dari korupsi, tidak seperti saat dia menang dalam pemilu.

Dia mengklaim tindakan mantan perdana menteri "mempromosikan" korupsi melalui budaya "uang adalah raja" atau "cash is king" mengakibatkan keterlibatan total mesin pemerintah. "Kita harus memilih, menyaring sebelum kita bertindak. Jika kami curiga, kami tidak dapat memecat semua pejabat pemerintah yang kami curigai (terlibat korupsi) karena kami tidak akan memiliki mesin untuk melaksanakan tugas dan perintah kami," katanya.

Ditanya oleh wartawan tentang ucapan selamat ulang tahun, Mahathir mengatakan dirinya berharap pers akan membantunya mengatasi korupsi yang disambut dengan tawa dari hampir 50 wartawan yang meliput konferensi pers. Briefing yang diadakan untuk pertama kalinya oleh GIACC bertujuan memberikan paparan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan korupsi dan langkah-langkah pencegahan kepada anggota parlemen dan petugas administrasi pemerintah baru yang terbentuk setelah pemilihan umum 14 terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement