Rabu 11 Jul 2018 22:27 WIB

Najib Keluhkan Soal Pembekuan Rekening

Najib mengatakan rekening anak dan cucunya dibekukan tanpa pemberitahuan.

Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, rabu (4/7).
Foto: AP Photo/Yam G-Jun
Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak mempersoalkan ketidakadilan dan layanan yang diterimanya, termasuk pembekuan rekening pribadi dan keluarganya. Najib mengemukakan hal itu melalui unggahan di Facebook dan Twitter pribadinya di Kuala Lumpur pada Rabu (11/7).

"Seperti Anda, saya adalah warga negara biasa bangsa ini, yang tunduk pada praduga tertentu dari hukum, asas praduga tidak bersalah, jaminan jalan untuk keadilan dan hak atas pengadilan adil," katanya.

Ia ditahan pada Selasa pekan lalu dan dituntut pada Rabu. Namun, ia dibebaskan pada hari sama dengan jaminan RM 1 Juta Ringgit dalam dua angsuran.

"Dua anakku mendukungku dan memenuhi perintah pengadilan. Pada Senin, berkat dukungan besar dari keluarga, teman dan pendukung, saya memenuhi ketentuan jaminan, yang ditetapkan pengadilan terhormat," katanya.

Najib mengatakan banyak yang menyadari semua rekening bank anak-anak dan cucunya dibekukan tanpa pemberitahuan segera setelah pembayaran pertama jaminan diposkan pada Rabu. "Mengapa anak-anak saya harus diperlakukan seperti itu ketika mereka bukan pihak dalam transaksi apa pun dan tidak pernah menerima kontrak atau berbisnis dengan pemerintah," katanya.

Rekening bank pribadinya, yang dipertahankan bertahun-tahun, juga dibekukan pada Ahad lalu. "Rekening bank ini tidak memiliki transaksi lain karena hanya digunakan untuk menerima gaji saya sebagai anggota parlemen dan pensiun saya sebagai Menteri Besar Pahang dari dasawarsa saya melayani pemerintah di tingkat negara bagian dan federal," katanya.

Dia mengatakan rekening pribadi itu tidak ada hubungannya dengan politik dan tidak ada hubungannya dengan hal berkaitan dengan penyelidikan pihak berwenang. "Saya baru menyadari akun saya dibekukan ketika cek pribadi saya dikeluarkan untuk pembayaran perawatan kesehatan anak saya ditolak," katanya.

Seperti warga negara lain, kata dia, ia berhak mendapat kebebasan pribadi sampai persidangan selesai. "Saya memohon kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada aturan penyelidikan, yang adil dan tidak memihak. Jika kita tidak menghormati aturan hukum, aturan Keadilan Alam dan Konstitusi Federal, kita akhirnya akan menjadi negara gagal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement