Kamis 19 Jul 2018 23:59 WIB

Korut Dinilai Belum Tepati Janji Kembalikan Tentara AS

Pejabat AS menyebut Korut belum mengirimkan tulang tentara AS korban Perang Korea

Rep: Winda Destiana Putri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden AS Donald Trump saat berjalan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Hotel Capella di Pulau Sentosa Singapura, Selasa (12/6).
Foto: AP
Presiden AS Donald Trump saat berjalan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Hotel Capella di Pulau Sentosa Singapura, Selasa (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Amerika Serikat menilai Korea Utara belum memenuhi janjinya untuk mengembalikan sisa-sisa tentara Amerika Serikat yang gugur pada perang Korea. Padahal dalam pertemuan di KTT Singapura antara Presiden Donald Trump dan Kim Jong Un, disepakati pihak Korut untuk mengirimkan belulang tentara AS yang gugur.

Sebelumnya, Sekretaris Negara Mike Pompeo, mengatakan pada hari Rabu bahwa kembalinya para korban perang dapat dimulai dalam beberapa pekan ke depan. Akan tetapi, dikutip dari Associated Press, mengidentifikasi tulang belulang tersebut membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Dalam pernyataan bersama di KTT Singapura mereka pada 12 Juni lalu, Presiden Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berkomitmen untuk memulihkan sisa-sisa tahanan perang dan mereka yang hilang dalam aksi beberapa dekade setelah Perang Korea termasuk pemulangan segera dari mereka yang sudah diidentifikasi.

Tetapi pada pertengahan Juli, repatriasi belum terjadi. Mengutip pejabat AS, pada hari Selasa melaporkan bahwa Korea Utara telah setuju untuk mentransfer sebanyak 55 tulang belulang korban perang.

"Apa yang seharusnya menjadi hal termudah dalam agenda perundingan Amerika Serikat-Korea Utara - kembalinya sisa-sisa tentara Perang Korea - terbukti menjadi titik pelik lain," kata Mark Fitzpatrick dari Institut Internasional untuk Studi Strategis.

Di luar kembalinya sisa-sisa yang dijanjikan bahwa Korea Utara mungkin telah bertahan dalam penyimpanan selama bertahun-tahun, Departemen Luar Negeri mengatakan awal pekan ini bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk memulai kembali pencarian lokasi pemakaman dari sisa-sisa perang AS di Korea Utara.

Dalam pandangan Fitzpatrick, Korea Utara telah menggunakan janji perang tetap sebagai pengaruh untuk tujuan politik, termasuk perjanjian damai yang menggantikan perjanjian gencatan senjata yang menyebabkan pertempuran di Semenanjung Korea berakhir pada Juli 1953.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement