Selasa 24 Jul 2018 08:56 WIB

Malaysia Ingin Turunkan Usia Minimal Pemilih di Pemilu

Sebelumnya usia minimal pemilih minimal 21 tahun dan akan diturunkan menjadi 18 tahun

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman
Foto: The Star
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan ingin menurunkan batas usia pemilih pada pemilihan umum menjadi 18 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, melalui wawancaranya dengan Bloomberg, Senin (23/7).

Saat ini, usia minimal seseorang dapat memilih pemimpin di Malaysia adalah 21 tahun. Menurunkan usia pemilih berarti menambah sekitar 3,7 juta pemilih. Rencananya kebijakan ini akan diterapkan sebelum pemilihan umum 2023.

"Ini artinya, pemilih muda akan lebih mendominasi dan lebih kuat. Dengan demikian, mereka tidak akan lagi dikesampingkan dalam politik Malaysia," kata Syed Saddiq.

Kabinet yang baru dibentuk tersebut berencana meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Undang-Undang yang perlu diubah untuk memfasilitasi hal ini. Saat ini, hal ini masih akan dimatangkan.

Pada pemilihan Mei 2018 lalu, Pakatan Harapan memenangkan pemilihan Perdana Menteri. Sebanyak 41 persen pemilih di Malaysia merupakan warga berusia di bawah 40 tahun, sementara 10 persen lainnya adalah pemilih pemula yang pertama kali mengikuti pemilihan umum.

"Saya pikir Pakatan Harapan mendapatkan banyak suara dari pemilih muda," kata Syed Saddiq, Mei lalu.

Ia menambahkan, pemilih muda peduli tentang dua isu utama yakni masalah kebutuhan makan dan menjadi bagian dari proses pembangunan bangsa. "Kekuatan harus dikembalikan kepada masyarkaat. Ini artinya, kami harus membuka lebih banyak lahan demokratis, yang artinya lebih banyak anak muda bisa bersuara," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement