Rabu 29 Aug 2018 03:20 WIB

Rohingya Dorong PBB Adili Jenderal Myanmar

Diperkirakan 10 ribu warga Rohingya dibunuh pada kerusuhan tahun 2017 lalu.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Seorang anak pengungsi Muslim Rohingya membawa selimut di lokasi pengungsian Kutupalong di Ukhiya, Bangladesh.
Foto: AP/Bernat Armangue
Seorang anak pengungsi Muslim Rohingya membawa selimut di lokasi pengungsian Kutupalong di Ukhiya, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Para pemimpin Rohingya di Bangladesh menantang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memastikan para jenderal Myanmar diadili terkait tuduhan genosida oleh petinggi di militer Myanmar. Para penyidik juga telah menyerukan untuk menuntut para komandan militer atas genosida terhadap kaum minoritas.

Di dalam sebuah misi pencari fakta PBB, ditemukan bahwa panglima miter Myanmar serta lima petinggi senior lainnya harus diselidiki atas tindakan brutal yang mendorong 700 ribu warga Rohingya melarikan diri. Diperkirakan 10 ribu warga Rohingya dibunuh pada kerusuhan tahun 2017 lalu.

"PBB harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Para komandan itu harus menghadai persidangan di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag," kata Pemimpin Komunitas Rohingya, Abdul Gowffer dikutip Channel News Asia, Selasa (28/8) lalu.

Hal yang sama telah dilakukan para investigator kasus Myanmar ini. Mereka meminta Dewan Keamanan PBB melanjutkan kasus ini ke ICC. Sementara itu, Dewan Keamanan telah berulang kali meminta pihak Myanmar untuk menghentikan operasi militer dan mengizinkan warga Rohingya pulang dengan aman.

Warga Rohingya lainnya, Dil Mohammad juga mendesak PBB untuk mengambil langka lebih lanjut agar mereka bisa kembali ke kampung halaman dengan selamat. Proses pemulangan ini berhenti dan baik Bangladesh dan Myanmar saling menyalahkan atas pemberhentian ini.

"Butuh waktu satu tahun untuk PBB mencapai keputusan ini," kata Mohammad, yang tinggal di atas tanah tak bertuan di perbatasan Bangladesh-Myanmar bersama ribuan pengungsi lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement